"Jadi dua tahun di Agrinas setelah itu akan menjadi petugas koperasi," tegas Zulhas. Skema gaji untuk manajer ini nantinya akan dibayarkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara, namun sumber dana finalnya masih disiapkan pemerintah.
Sumber Anggaran Gaji Pengurus
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan sumber pembiayaan gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun ke depan. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, mengungkapkan skema tersebut telah dibahas oleh lintas kementerian dan lembaga.
"Yang udah dibahas di lintas kementerian. Untuk 2 tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN," kata Askolani. APBN juga turut menanggung biaya proses rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih yang berasal dari anggaran masing-masing kementerian/lembaga (K/L), seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB.
Lebih lanjut, Askolani mengatakan setelah dua tahun mendapat dukungan dari APBN, gaji manajer Kopdes Merah Putih akan dialihkan ke sumber internal koperasi. Skema gaji dari APBN itu adalah bentuk "bridging" atau jembatan awal agar koperasi berkembang dan mampu memberikan keuntungan. Dengan demikian, KDMP diharapkan cukup kuat membiayai operasional mandiri.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran gaji pegawai Kopdes Merah Putih tidak akan menambah beban baru bagi APBN. Purbaya menegaskan pendanaan gaji tersebut bersumber dari alokasi anggaran yang sudah tersedia dalam program Kopdes. Pemerintah tidak menyiapkan tambahan anggaran baru untuk kebutuhan tersebut.
Tunjangan dan Insentif Tambahan
Penghasilan manajer Kopdes Merah Putih tidak hanya berasal dari gaji pokok. Berbagai tunjangan dan insentif menjadi bagian penting dari total pendapatan yang diterima:
-
Tunjangan Hari Raya (THR) – diberikan menjelang hari besar keagamaan dengan nominal yang menyesuaikan masa kerja
-
Insentif kinerja – diberikan ketika koperasi mencapai target yang telah ditetapkan
-
Honor rapat atau kegiatan – sekitar Rp 250.000 – Rp 500.000 per pertemuan
-
Insentif pengawas – berkisar Rp 500.000 – Rp 1.500.000 per kuartal
Dengan adanya komponen tambahan ini, total pendapatan pengurus Kopdes Merah Putih bisa lebih besar dari gaji pokok, tergantung pada kinerja dan aktivitas koperasi.