Berita

Benarkah THR PNS 2026 Masuk 26 Februari? Ini Penjelasannya

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Benarkah THR PNS 2026 Masuk 26 Februari? Ini Penjelasannya

Bungko News

Narasi yang menyebutkan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026 cair pada 26 Februari ramai diperbincangkan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, kepastian jadwal serta besaran THR menjadi sorotan karena berdampak langsung pada perencanaan keuangan rumah tangga.

Isu tersebut mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pernyataan resmi terkait waktu penyaluran THR ASN 2026.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026), ia menegaskan bahwa pencairan ditargetkan pada minggu pertama Ramadan.

“Jadwal pencairan THR ASN 2026 minggu pertama puasa,” ujarnya, seperti dikutip dari ANTARA.

Target Cair Minggu Pertama Ramadan

Sebelumnya, usai menghadiri forum Indonesia Economic Outlook di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026), Purbaya kembali menegaskan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran dilakukan di awal puasa.

“Udah pasti nanti.

Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas.

Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” katanya.

Meski demikian, hingga kini pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi pencairan.

ASN masih menunggu regulasi final sebagai dasar teknis penyaluran.

Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari?

Prediksi 26 Februari 2026 muncul karena merujuk pada pernyataan pencairan di minggu pertama Ramadan.

Jika awal Ramadan berada pada rentang 19–26 Februari 2026, maka akhir Februari menjadi salah satu kemungkinan waktu dana masuk ke rekening ASN.

Namun, bila menilik pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR ASN kerap dilakukan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, meski kepastiannya masih menunggu sidang isbat dari Kementerian Agama.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait