Berita

Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Bansos Mei 2026, Bantuan PKH dan BPNT Cair – Cek Status Online

Redaksi Diperbarui 0 5 menit 2 halaman
Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Bansos Mei 2026, Bantuan PKH dan BPNT Cair – Cek Status Online
Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Bansos Mei 2026, Bantuan PKH dan BPNT Cair – Cek Status Online — “Untuk triwulan kedua i...

Bungko NewsMenteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa penambahan penerima bansos ini merupakan hasil dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan secara berkala setiap triwulan.

“Untuk triwulan kedua ini ada lebih dari 470.000 KPM baru yang mendapatkan bantuan, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama,” kata Gus Ipul dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Pemutakhiran DTSEN dilakukan oleh BPS dengan melibatkan lebih dari 70 ribu Operator Data Desa di seluruh Indonesia.

Mereka bertugas melakukan verifikasi dan validasi data langsung dari lapangan menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Data yang sudah dimutakhirkan kemudian diintegrasikan ke dalam sistem Kemensos yang terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat pusat.

Sistem ini memungkinkan pemerintah memantau kondisi sosial ekonomi setiap keluarga penerima manfaat secara real-time.

“Oleh karena itu, pasti ada perubahan-perubahan Keluarga Penerima Manfaat setiap triwulan. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya,” ujar Gus Ipul usai rapat di Gedung BP Jamsostek, Jakarta Selatan.

Perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang wajar.

Pemerintah secara rutin mengupdate DTSEN untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Nama-nama penerima baru menggantikan KPM yang sudah dianggap mampu secara ekonomi, serta menjangkau masyarakat miskin dan rentan yang sebelumnya belum terdata.

Jenis Bantuan dan Nominal yang Diterima

Penyaluran bansos triwulan II 2026 mencakup dua program utama pemerintah, yaitu:

  • Program Keluarga Harapan (PKH) – Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga sangat miskin dengan nominal bervariasi tergantung komponen penerima (ibu hamil, anak balita, anak sekolah, dan lansia)

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) – Bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus setiap tiga bulan dengan total nominal Rp600.000 melalui transfer rekening Himbara atau PT Pos Indonesia

Kedua skema bantuan tersebut disalurkan setiap tiga bulan sekali sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos

Masyarakat dapat melakukan cara cek bansos Kemensos secara mandiri melalui dua kanal resmi yang disediakan pemerintah, yaitu website cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

1. Cara Cek via Website cekbansos.kemensos.go.id

Langkah-langkah cek penerima bansos melalui laman resmi Kemensos:

  1. Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP, PC, atau laptop

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP

  3. Isi kode captcha atau huruf verifikasi yang muncul di layar

  4. Klik tombol “Cari Data”

  5. Tunggu sistem memproses pencarian

  6. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan nama lengkap, status “YA”, jenis bantuan, kelompok desil, hingga periode penyaluran

Penting! Pastikan Anda memasukkan NIK dengan benar (16 digit sesuai KTP) dan kode captcha dengan tepat agar hasil pencarian akurat.

2. Cara Cek via Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, cara cek penerima bansos juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi Kemensos:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)

  2. Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar

  3. Jika belum punya akun, lakukan registrasi terlebih dahulu

  4. Pilih menu “Cek Bansos”

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait