Bungko News – PT TASPEN (Persero) resmi akan mulai menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026.
Kepastian tersebut diumumkan Taspen melalui akun Instagram resminya pada akhir pekan lalu.
Penyaluran yang dilakukan melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan hak pensiunan diterima tepat waktu sekaligus mendukung kesejahteraan mereka di masa purnabakti.
Sistem Pembayaran Otomatis dan Tanpa Autentikasi Ulang
Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa pembayaran Gaji Ketiga Belas akan dilakukan secara langsung tanpa memerlukan prosedur pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima manfaat.
"Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya," ujar Henra dalam keterangan resminya.
Meskipun tidak perlu autentikasi ulang khusus untuk pencairan ini, para pensiunan tetap diimbau untuk melakukan autentikasi satu kali setiap awal bulan melalui aplikasi Andal by Taspen.
Hal ini penting untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Besaran Gaji Ke-13: Bervariasi Sesuai Komponen Penghasilan
Besaran Gaji Ketiga Belas yang diterima setiap pensiunan tidak sama karena didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026.
Secara spesifik, nominalnya setara dengan tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut perkiraan nominal gaji ke-13 bagi pensiunan PNS berdasarkan golongannya yang dihimpun dari berbagai sumber:
Golongan I
-
IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
-
IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
-
IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
-
ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
-
IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
-
IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
-
IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
-
IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
-
IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
-
IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
-
IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100