Bungko News – Pemerintah memastikan tidak akan ada lagi penerima bansos 'golongan tajir' di tahun 2026.
Mulai Mei ini, proses pembersihan data besar-besaran atau cleansing DTKS kembali bergulir, menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai sudah tidak layak.
📊 Update: 11.014 Nama Dicoret di Mei 2026
Dalam proses evaluasi data terbaru, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa sebanyak 11.014 nama telah dihapus dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk triwulan II tahun 2026.
Kepala BPS, Amalia Adininggar, menyebut pencoretan massal ini sebagai bagian dari upaya menghilangkan inclusion error atau kesalahan sasaran, di mana bantuan masih diterima oleh masyarakat yang kondisi ekonominya sudah tidak memenuhi kriteria.
⚠️ 6 Penyebab Utama Nama Dicoret dari DTKS
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama BPS kini memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala setiap triwulan.
Berikut adalah faktor-faktor dominan yang menyebabkan NIK Anda tiba-tiba tidak terdaftar di sistem:
-
1. Peningkatan Status Ekonomi & Aset: Ini adalah alasan utama. Jika hasil pendataan terbaru menunjukkan terjadi peningkatan penghasilan, perbaikan kondisi tempat tinggal, atau kepemilikan aset baru, sistem akan secara otomatis mengeluarkan nama Anda. Kini, bantuan diprioritaskan hanya untuk mereka yang masuk dalam Desil 1 hingga 4 (kelompok paling rentan). Jika Anda terdeteksi masuk Desil 5 atau lebih tinggi, bantuan akan dihentikan.
-
2. Ketidaksesuaian Data Kependudukan: Sistem saat ini sangat ketat dalam memadankan data. Perbedaan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, atau alamat yang terdaftar di DTKS dengan database Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) bisa menyebabkan data Anda otomatis ditolak atau diblokir.
-
3. Transisi atau Habisnya Komponen PKH: Fenomena ini kerap terjadi pada penerima PKH. Jika anak dalam keluarga yang sebelumnya menjadi komponen penerima manfaat (misalnya anak usia dini 0-6 tahun) melewati batas usia atau naik jenjang pendidikan, sistem sering kali mengalami keterlambatan sinkronisasi. Akibatnya, muncul notifikasi bahwa "tidak ada komponen PKH dalam keluarga" sehingga dana bantuan terhenti.
-
4. Terindikasi Aktivitas Game Online Terlarang: Kebijakan ini sempat menjadi sorotan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa ribuan KPM dicoret pada triwulan I karena terindikasi menggunakan bantuan sosial untuk aktivitas perjudian atau game online terlarang.
-
5. Kesalahan Sistem atau Human Error: Ini adalah penyebab non-substantif yang paling meresahkan. KPM bisa tiba-tiba "hilang" dari daftar penerima karena faktor teknis, seperti kekeliruan dalam penginputan data oleh operator SIKS-NG di tingkat desa atau kesalahan saat proses cleansing data oleh sistem.
-
6. Pindah Domisili Tanpa Lapor: Jika Anda pindah ke alamat atau desa lain tanpa melaporkan perubahan data kependudukan, sistem dapat secara otomatis menganggap Anda tidak lagi menjadi tanggung jawab wilayah asal, sehingga kepesertaan bantuan terputus.