Tidak Semua Warga Berhak, Ini Kriteria Penerima
Pemerintah menegaskan bahwa bansos beras tidak diberikan kepada seluruh masyarakat.
Program ini hanya diperuntukkan bagi KPM yang memenuhi kriteria tertentu.
Adapun syarat utama penerima bansos antara lain:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN - Termasuk kelompok ekonomi rentan (desil 1–4) - Terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
Kelompok ini dinilai paling membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Mekanisme Penyaluran di Lapangan
Distribusi bansos dilakukan melalui beberapa jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, antara lain:
- Kantor desa atau kelurahan - Penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah - Kantor pos untuk KPM tertentu
Penyaluran dilakukan secara bertahap agar distribusi merata dan tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.
