Komponen pembayaran diperkirakan tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya, yakni meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah menilai gaji ke-13 memiliki fungsi strategis karena biasanya digunakan masyarakat untuk kebutuhan pendidikan anak, termasuk pembayaran uang sekolah, perlengkapan belajar, hingga biaya masuk tahun ajaran baru.
Oleh sebab itu, pencairannya sengaja dilakukan menjelang pertengahan tahun.
Di sisi lain, isu efisiensi anggaran memang menjadi perhatian pemerintah pada 2026.
Tekanan ekonomi global dan peningkatan beban subsidi energi membuat pemerintah harus berhati-hati dalam menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa hak ASN tetap menjadi perhatian utama.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga mengungkapkan bahwa gaji ke-13 ASN tetap dijadwalkan cair pada Juni 2026.
Pernyataan tersebut memperkuat sinyal bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program tersebut meskipun terdapat penyesuaian fiskal di berbagai sektor.
