"Tadi Pak Askolani sudah menyampaikan bahwa Menteri Keuangan meminta waktu sampai semester I tahun 2026 untuk melihat terkait dengan kondisi PPPK dan juga kemampuan APBN kita, kalau nanti misalnya anggaran untuk PPPK ini ditarik ke pusat," tegas Puteri.
Tito Karnavian: Daerah Harus Kreatif, Jangan Hanya Andalkan Pusat
Di tengah wacana penarikan gaji ke pusat, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam. Ia mendorong kepala daerah untuk menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah dan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kalau cuma kerja rutin dan menghabiskan APBD, semua orang bisa. Kepala daerah harus kreatif agar tidak memberatkan rakyat," tegas Tito di Kompleks DPR RI, Senin (30/3/2026).
Ia juga meminta pemda memangkas belanja yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas dan rapat, sebelum mengambil opsi ekstrem menghentikan kontrak PPPK. "Jangan langsung menyerah. Kita dorong dulu efisiensi dan inovasi pendapatan, baru kita lihat batas kemampuan daerah," ujarnya.
Skema Gaji ke-13 Tetap Berjalan
Meskipun ada kekhawatiran di tengah jalan, kabar baik datang untuk jangka pendek. Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi seluruh ASN, termasuk PPPK, tetap akan berjalan sesuai jadwal pada Juni 2026.
Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026 menjamin pembayaran ini. Namun, perlu dicatat bahwa PPPK daerah tidak menerima tunjangan kinerja (Tukin) dalam gaji ke-13 mereka sesuai Pasal 19 huruf b PP Nomor 9 Tahun 2026, berbeda dengan rekan mereka di instansi pusat.
Poin Penting
-
Kondisi Genting: Beberapa daerah hanya mampu menggaji PPPK hingga Juni 2026. Jika tidak ada solusi, ancaman PHK massal mengintai.
-
Penyebab Utama: Penurunan drastis dana transfer pusat, kebijakan pengangkatan PPPK massal (1,6 juta orang), serta aturan batas belanja pegawai 30 persen pada 2027.
-
Upaya Pemerintah: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah melakukan kajian mendalam mengenai kemampuan APBN serta mempertimbangkan wacana penarikan gaji PPPK ke pemerintah pusat.
-
Tanggung Jawab Daerah: Pemerintah daerah diminta lebih kreatif mencari pendapatan asli daerah dan melakukan efisiensi anggaran sebelum menyentuh opsi PHK.
-
Jangka Pendek Aman: Pencairan gaji ke-13 untuk PPPK tetap berjalan sesuai jadwal Juni 2026.
Pemerintah pusat dan daerah kini tengah berlomba melawan waktu untuk mencari solusi terbaik demi menyelamatkan nasib jutaan PPPK sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah di tahun 2026 ini.
Penulis: Redaksi | Editor: Tim Redaksi