Berita

WFA Setelah Lebaran 2026, Kapan ASN Kembali ke Kantor?

Admin Utama Diperbarui 0 2 menit 2 halaman
WFA Setelah Lebaran 2026, Kapan ASN Kembali ke Kantor?

Bungko News – Jakarta – Banyak aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mempertanyakan kapan kembali masuk kerja setelah libur panjang Lebaran 2026.

Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi melalui aturan cuti bersama serta kebijakan fleksibilitas kerja pasca-Lebaran.

Berdasarkan informasi terbaru, libur Lebaran 2026 berakhir pada Selasa, 24 Maret 2026.

Namun, ASN tidak langsung kembali bekerja di kantor karena pemerintah menerapkan skema kerja fleksibel berupa Work From Anywhere (WFA) selama beberapa hari setelahnya.

WFA Berlaku 3 Hari Setelah Lebaran

Mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026, ASN diberikan kebijakan WFA selama tiga hari, yaitu:

- Rabu, 25 Maret 2026 - Kamis, 26 Maret 2026 - Jumat, 27 Maret 2026

Selama periode ini, ASN tetap bekerja namun tidak diwajibkan hadir secara fisik di kantor.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pelayanan publik sekaligus mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran.

ASN Kembali Masuk Kantor 30 Maret 2026

Setelah masa WFA berakhir, ASN dijadwalkan kembali bekerja secara normal di kantor mulai:

Senin, 30 Maret 2026

Tanggal tersebut menjadi hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran dengan sistem kerja reguler seperti biasa.

Hal ini juga berlaku bagi sebagian besar pegawai swasta yang mengikuti kebijakan serupa.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait