Bungko News – Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan kembali menjadi perhatian publik pada 2026.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memberikan kepastian terbaru terkait waktu pengumuman keputusan tersebut.
Berdasarkan pernyataan resmi, keputusan terkait kenaikan gaji PNS 2026 belum akan diumumkan dalam waktu dekat.
Pemerintah masih menunggu hasil evaluasi kondisi ekonomi nasional sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
Menunggu Evaluasi Ekonomi Kuartal I 2026
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah membutuhkan waktu untuk melihat perkembangan ekonomi dan kondisi keuangan negara pada triwulan pertama (kuartal I) 2026.
Hal ini menjadi dasar penting sebelum memutuskan kebijakan yang berdampak pada belanja negara, termasuk gaji ASN.
Ia menyebut, pembahasan terkait kenaikan gaji baru dapat dilakukan secara lebih matang pada triwulan kedua 2026.
“Kita akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa,” ujar Purbaya dalam keterangannya, menegaskan bahwa keputusan tidak bisa diambil secara terburu-buru.
Dengan demikian, kepastian kenaikan gaji PNS dan pensiunan kemungkinan besar baru diumumkan pada periode April–Juni 2026.
Belum Ada Kenaikan Gaji per April 2026
Hingga awal April 2026, pemerintah dipastikan belum memberlakukan kenaikan gaji PNS.
Gaji ASN masih mengacu pada regulasi sebelumnya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Artinya, seluruh aparatur sipil negara masih menerima gaji dengan skema lama sambil menunggu keputusan terbaru dari pemerintah.
Sebagai informasi, kenaikan gaji terakhir terjadi pada 2024, dengan penyesuaian sebesar sekitar 8 persen untuk PNS aktif dan sekitar 12 persen untuk pensiunan.
Kenaikan Gaji Masih Bergantung pada APBN
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN tidak bisa dilepaskan dari kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).