WFA Bukan Tambahan Libur
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFA bukanlah tambahan hari libur.
ASN tetap wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, hanya saja lokasi kerja dibuat lebih fleksibel.
WFA diterapkan sebagai bagian dari strategi menjaga produktivitas sekaligus memberikan kemudahan bagi pegawai yang masih dalam perjalanan arus balik.
Dasar Aturan Libur Lebaran 2026
Penetapan jadwal libur Lebaran 2026 mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Dalam aturan tersebut, cuti bersama Lebaran berakhir pada 24 Maret 2026.
Setelah itu, aktivitas kerja kembali berjalan dengan penyesuaian melalui skema WFA sebelum normal sepenuhnya.
Kesimpulan
- Libur Lebaran 2026 berakhir: 24 Maret 2026
- WFA ASN: 25–27 Maret 2026
- Masuk kerja normal di kantor: 30 Maret 2026
Dengan demikian, ASN tidak langsung masuk kantor setelah Lebaran, melainkan menjalani masa transisi kerja fleksibel selama tiga hari.
***