Berita

Tinggal Selangkah Lagi, Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025 Segera Cair, Ini Progres Lengkap Tahapannya

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Tinggal Selangkah Lagi, Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025 Segera Cair, Ini Progres Lengkap Tahapannya

Bungko News – JAKARTA – Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 3 periode Agustus 2025 kini memasuki fase krusial.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyelesaikan sejumlah tahapan penting, mulai dari finalisasi data hingga verifikasi rekening, sehingga dana dipastikan segera masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut adalah progres lengkap dan tahapan penyaluran bansos hingga siap dicairkan.

Tahapan Progres Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025

Berdasarkan pantauan terbaru dari laporan resmi dan pemberitaan media nasional, berikut adalah tahapan yang telah dan sedang berlangsung dalam proses penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 3 untuk periode Juli–September 2025:

1. Final Closing

Tahap pertama adalah penutupan data di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Keluarga Sejahtera-Next Generation).

Status final closing menandakan bahwa daftar KPM telah resmi ditetapkan dan tidak ada lagi perubahan data.

Data rekapitulasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk alokasi Juli–September 2025 juga sudah tersedia di sistem.

2. Proses Cek Rekening

Setelah data final, pemerintah melakukan verifikasi rekening bank milik KPM yang berhak menerima bansos.

Ini memastikan bahwa rekening aktif dan valid untuk penyaluran dana.

3. Berhasil Cek Rekening

Jika rekening KPM dinyatakan valid dan lolos verifikasi, status berubah menjadi “Berhasil Cek Rekening”.

Ini menandakan bahwa data KPM siap diproses ke tahap selanjutnya.

4. SPM (Surat Perintah Membayar)

Setelah verifikasi selesai, Kementerian Sosial menerbitkan SPM sebagai instruksi awal untuk pencairan dana dari kas negara.

SPM menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk mencairkan anggaran bansos.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait