Berita

Tak Ada Lagi ASN Terima PKH! Kemensos Percepat Padu Padan Data dengan DTSEN

Redaksi Diperbarui 0 9 menit 3 halaman
Tak Ada Lagi ASN Terima PKH! Kemensos Percepat Padu Padan Data dengan DTSEN
Data Dtsen - Tak Ada Lagi ASN Terima PKH! Kemensos Percepat Padu Padan Data dengan DTSEN — Latar Belakang: Mengurai Persoalan Data yang...

Ada dua jalur yang disediakan untuk pemutakhiran DTSEN.

Pertama, jalur resmi melalui RT/RW yang kemudian naik ke tingkat desa, kecamatan, bupati/wali kota, hingga ke pusat data Kemensos.

Kedua, jalur partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan warga melaporkan penerima bansos yang tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang seharusnya berhak namun belum mendapatkan bantuan.

Capaian Nyata: 475.821 KPM Baru dan Pencoretan Penerima Tidak Layak

Hasil dari percepatan pembaruan data mulai terlihat nyata pada penyaluran bansos triwulan II tahun 2026 (periode April–Juni 2026).

Pemerintah menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru untuk bansos triwulan II 2026.

Penambahan penerima ini berasal dari hasil usulan desa, kelurahan, dinas sosial, hingga masyarakat yang mengajukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

“Sebanyak 475.821 KPM baru yang diusulkan melalui desa/kelurahan/dinsos dan aplikasi cek bansos ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan II,” tulis akun resmi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos).

Sebelumnya, pada awal Mei 2026, Mensos Saifullah Yusuf juga melaporkan bahwa lebih dari 470.000 KPM baru mulai menerima bantuan sosial untuk pertama kalinya pada triwulan kedua tahun 2026, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama.

Masuknya penerima baru bansos ini sekaligus menggantikan penerima lama yang sudah dianggap tidak memenuhi syarat.

Beberapa alasan pencoretan penerima bansos antara lain karena kondisi ekonomi keluarga sudah membaik, penerima meninggal dunia, atau terdata sebagai ASN, anggota TNI, Polri, hingga anggota legislatif beserta keluarganya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, terdapat 11.014 penerima bansos yang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.

Posisi mereka kemudian digantikan oleh KPM baru hasil verifikasi terbaru.

Di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, misalnya, pembagian bansos untuk 7.523 warga terindikasi tidak tepat sasaran karena masih tercantumnya nama-nama ASN sebagai penerima, yang kemudian menjadi salah satu pemicu percepatan verifikasi data.

Mensos Saifullah Yusuf secara tegas meminta pemerintah daerah untuk mencoret penerima bansos yang tidak berhak.

“Pak Bupati harus tahu data dan tahu siapa warga yang dapat bansos.

Kalau semisal ada yang tidak berhak, coret saja,” tegasnya dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Blitar di Jakarta pada awal Mei 2026.

Menurut Gus Ipul, penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran jika data penerima rapi, dan selama ini pekerjaan rumah utamanya memang ada di data.

Secara keseluruhan, pemutakhiran DTSEN triwulan kedua 2026 telah mencakup 289 juta penduduk nasional yang tervalidasi dan direkonsiliasi dengan data Dukcapil.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa basis data yang semakin solid ini menjadi fondasi penting bagi ketepatan sasaran bansos dan pemetaan kemiskinan nasional secara lebih akurat dan menyeluruh.

Sementara itu, BPS juga melaporkan tingkat kemiskinan nasional per September 2025 sebesar 8,25 persen, dengan kemiskinan ekstrem mencapai 0,78 persen.

Dampak pada Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 2026

Percepatan pembaruan data berdampak langsung pada proses penyaluran bansos.

Sejumlah KPM baru mulai masuk sebagai penerima bantuan pada tahap kedua tahun 2026, menggantikan penerima lama yang sudah berstatus exclude dalam sistem.

Perubahan status menjadi SI (Standing Instruction) mulai banyak ditemukan pada KPM baru, menandakan bahwa proses pencairan telah memasuki tahap final.

Untuk BPNT, bantuan tahap 2 tahun 2026 yang dicairkan pada Mei 2026 bernilai Rp600.000 per KPM, merupakan akumulasi alokasi untuk periode April hingga Juni 2026.

Bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait