Bungko News – Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 untuk periode April–Juni telah memasuki masa pencairan akhir Mei.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah daerah kini sudah mulai menerima dana bantuan senilai Rp600.000 yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
💰 Besaran dan Perubahan Sistem Penyaluran
BPNT merupakan program bantuan pangan yang rutin disalurkan pemerintah setiap tahun.
Besaran bantuan yang diterima KPM adalah Rp200.000 per bulan.
Karena disalurkan per triwulan (tiga bulan sekaligus), total dana yang cair dalam satu tahap adalah Rp600.000.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran bansos tahun 2026 menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman.
Sistem ini membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil, dengan prioritas penerima berada pada kelompok desil 1 hingga 4—atau 40 persen masyarakat dengan ekonomi terbawah.
Pencairan BPNT tahap 2 ini sudah mulai dilaporkan di berbagai wilayah, antara lain Kalimantan Timur, Bojonegoro (Jawa Timur), Bandung Barat (Jawa Barat), Medan (Sumatera Utara), hingga Purbalingga (Jawa Tengah).
Seiring berjalannya penyaluran, realisasi bansos secara nasional hingga 25 Mei 2026 mencapai 80 persen untuk BPNT.
Penyaluran susulan masih terus berlangsung hingga Juni 2026, termasuk bagi KPM penerima lewat PT Pos Indonesia, wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), hingga penerima baru yang baru memperoleh KKS.
📱 Panduan Cek Bansos Lewat HP dengan Dua Metode
Masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos BPNT secara mandiri menggunakan ponsel melalui dua kanal resmi Kemensos.
Pastikan Anda hanya menggunakan layanan dengan domain .go.id atau aplikasi resmi untuk menghindari situs penipuan.
Metode 1: Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Cara ini dapat dilakukan melalui browser di ponsel atau komputer dengan langkah-langkah berikut:
-
Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser HP.
-
Pilih wilayah domisili secara lengkap sesuai alamat KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
-
Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
-
Masukkan 16 digit NIK yang tercantum pada KTP.
-
Ketikkan kode captcha yang muncul di layar. Jika kode tidak terbaca, tekan tombol refresh.
-
Klik tombol "Cari Data".