-
Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) — KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dapat menerima dana melalui BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Pencairan sudah mulai terpantau di Bank BRI sejak Jumat malam, 22 Mei 2026, sementara Bank BNI dan BSI juga telah menunjukkan progres penyaluran secara bertahap. Bank Mandiri untuk program BPNT masih dalam proses.
-
PT Pos Indonesia — Penyaluran melalui PT Pos Indonesia disediakan untuk kelompok rentan seperti lansia nonpotensial, penyandang disabilitas berat, masyarakat di wilayah 3T, atau daerah tanpa infrastruktur perbankan. Penyaluran ini tidak memungut biaya dari KPM dan seluruh biaya distribusi ditanggung oleh pemerintah.
Pemerintah mengingatkan bahwa penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia dilakukan dengan undangan resmi dan jadwal yang diatur oleh kantor pos setempat.
⚠️ Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
Segera Cairkan Saldo Bansos
Pemerintah mengingatkan penerima bantuan agar segera mencairkan saldo bansos yang sudah masuk ke rekening.
Sesuai aturan terbaru, bantuan yang tidak dicairkan dalam waktu 30 hari berpotensi dikembalikan atau hangus.
Pencairan Bersifat Bertahap
Tidak semua KPM menerima saldo pada waktu yang bersamaan.
Proses transfer bantuan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme penyaluran dan proses administrasi masing-masing rekening.
KPM yang masih menemukan saldo Rp0 atau status "SPM" pada pengecekan disarankan untuk tetap memantau perkembangan secara berkala.
Waspada Penipuan
Seluruh layanan pengecekan bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi "Cek Bansos" adalah GRATIS.
Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KKS, PIN, atau OTP kepada siapapun yang mengaku petugas melalui telepon, WhatsApp, atau tautan tidak resmi.
Saluran Pengaduan Resmi
Jika mengalami kendala dalam pengecekan atau pencairan bansos, KPM dapat menghubungi layanan resmi Kemensos melalui:
-
Call center: 1500-371
-
WhatsApp: 0811-1111-110
-
Email: [email protected]
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari berbagai sumber resmi dan terpercaya per 29 Mei 2026. Status pencairan, jadwal, dan teknis penyaluran dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Untuk informasi paling akurat, pembaca diimbau untuk selalu memantau portal resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id serta kanal informasi resmi lainnya.