Setelah itu, sistem akan langsung menampilkan informasi status penerima bansos, mencakup nama, jenis bantuan, kelompok desil, hingga status pencairan terbaru.
Metode 2: Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Cara alternatif yang juga praktis adalah menggunakan aplikasi resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Pastikan mengunduh versi terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial.
-
Buka aplikasi, lalu pilih menu "Buat Akun" jika Anda pengguna baru. Isi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK), lalu unggah swafoto dan foto KTP untuk verifikasi identitas.
-
Setelah berhasil login, pilih menu "Cek Bansos" pada dashboard utama.
-
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
-
Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos, termasuk nama, jenis bantuan (BPNT/PKH), kelompok desil, serta status pencairan bantuan.
🗓️ Status Terkini: SPM ke SI dan Jadwal Pencairan
Proses pencairan BPNT tahap 2 tahun 2026 melalui beberapa tahapan administrasi penting.
Per 26 Mei 2026, status untuk bansos BPNT masih dalam tahap SPM (Surat Perintah Membayar), yang berarti dokumen pembayaran telah terbit dan dana sedang diproses dari kas negara menuju bank penyalur.
Perubahan dari status SPM menuju SI (Standing Instruction)—yang menandakan dana siap disalurkan ke rekening KPM—biasanya membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja, tergantung proses administrasi dan kesiapan sistem penyaluran di masing-masing wilayah.
Dana bansos sendiri diperkirakan mulai masuk secara bertahap ke rekening bank penyalur pada akhir Mei hingga minggu pertama Juni 2026.
Secara garis besar, jadwal pencairan BPNT 2026 adalah sebagai berikut:
-
Tahap 1 (Triwulan I): Januari–Maret 2026
-
Tahap 2 (Triwulan II): April–Juni 2026 (sedang berlangsung, Mei–Juni pencairan bertahap)
-
Tahap 3 (Triwulan III): Juli–September 2026
-
Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober–Desember 2026
🏦 Saluran Penyaluran Bansos
Pemerintah menyalurkan bansos BPNT tahap 2 melalui dua jalur utama: