Bungko News – BOGOR - Polemik muncul di Islamic Development Network (IDN) Boarding School, Kabupaten Bogor, setelah seorang siswa SMK resmi dikeluarkan karena diduga melakukan pelanggaran berat.
Keputusan ini memicu protes keras dari orang tua siswa yang kemudian melayangkan somasi ke pihak sekolah.
Kuasa hukum keluarga siswa, Yogi Pajar Suprayogi, menilai keputusan drop out (DO) yang dikeluarkan pihak sekolah tidak sah.
Ia menyinggung dugaan bahwa IDN Boarding School tidak memiliki izin operasional yang lengkap.
"Anak klien kami mendapat SP, kemudian SP3, hingga akhirnya DO.
Ia bahkan dipulangkan dari China tanpa pemberitahuan yang jelas.
Ini menelantarkan anak.
Klien saya khawatir, bagaimana kalau anak itu hilang atau diculik," kata Yogi Pajar Suprayogi kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Yogi membantah keras tuduhan pelanggaran yang disampaikan pihak sekolah.
Menurutnya, bukti soal rokok tidak kuat.
"Soal rokok, buktinya hanya foto anak klien kami memegang shisha.
Namanya anak SMA, bisa saja foto iseng.
Itu pun belum tentu valid, karena anaknya sendiri tidak mengaku," ujarnya.
Ia juga menepis tuduhan bahwa kliennya menonton video porno selama program ke luar negeri.
"Berita yang beredar adalah hoax dan merupakan bentuk pembunuhan karakter yang menyerang psikis siswanya," tegas Yogi.
Program Backpacker Dipertanyakan
Yogi mempersoalkan program "Backpacker" yang diikuti siswanya ke 11 negara dari Januari hingga Juli 2025.
Menurutnya, program yang disebut sekolah sebagai Praktik Kerja Lapangan (PKL) sesungguhnya bukan PKL.
"Dalam program ini, siswa diwajibkan membuat karya ilmiah di setiap negara yang dikunjungi, yang diduga sebagai syarat kenaikan kelas," jelas Yogi.
Ia mempertanyakan legalitas program tersebut, termasuk ujian kenaikan kelas yang digelar di luar negeri pada Mei 2025.
"Kami mempertanyakan apakah pemerintah mengetahui dan memberi izin atas penyelenggaraan ujian sekolah di luar negeri tersebut," ucapnya.
Atas dasar ini, Yogi telah menyampaikan permintaan klarifikasi terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Bogor.
Dugaan Penelantaran dan Bullying