Berita

Segini Nominal Gaji ke-13 PNS Berdasarkan Golongan, Golongan IV Bisa Terima Hingga Rp4,9 Juta

Redaksi 0 6 menit 3 halaman
Segini Nominal Gaji ke-13 PNS Berdasarkan Golongan, Golongan IV Bisa Terima Hingga Rp4,9 Juta
Segini Nominal Gaji ke-13 PNS Berdasarkan Golongan, Golongan IV Bisa Terima Hingga Rp4,9 Juta — Kabar baik bagi seluruh ap...

Untuk Pensiunan dan Penerima Pensiun:

Kabar baik: Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran apapun.

Pasal 16 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 2026 menyatakan bahwa "Gaji ketiga belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Anggaran dan Dampak Ekonomi

Pemerintah telah mengalokasikan total anggaran sekitar Rp55 triliun dari APBN (untuk instansi pusat) dan APBD (untuk pemerintah daerah). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa gaji ke-13 akan menjadi penopang ekonomi pada kuartal II-2026.

"Kebijakan fiskal akan dioptimalkan untuk menjaga momentum pencapaian target pertumbuhan di tahun 2026 sebesar 5,4 persen.

Selain itu menjadi buffer terhadap gejolak ekonomi global antara lain gaji ke-13 ASN," kata Airlangga, dikutip Kamis (21/5/2026).

Pencairan gaji ke-13 yang bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah diharapkan dapat meringankan beban keluarga aparatur negara sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga di tingkat daerah.

Cara Pencairan untuk Pensiunan

Pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan akan disalurkan melalui PT Taspen (Persero) untuk pensiunan ASN dan PT Asabri (Persero) bagi pensiunan TNI dan Polri. Para pensiunan tidak perlu melakukan pendaftaran ulang; dana akan secara otomatis ditransfer ke rekening masing-masing secara bertahap mulai awal Juni 2026.

Imbauan Pemerintah

Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk:

  1. Memantau informasi resmi melalui kanal Kementerian Keuangan, Taspen, Asabri, dan instansi terkait.

  2. Tidak mudah percaya pada informasi hoaks yang beredar di media sosial, terutama klaim pemangkasan atau penundaan gaji ke-13.

  3. Segera melaporkan ke unit kepegawaian atau kantor Taspen/Asabri terdekat jika rekening bermasalah.


Kesimpulan: Gaji ke-13 ASN dan dana pensiunan dipastikan cair paling cepat Juni 2026.

Besaran nominal bervariasi sesuai golongan, jabatan, dan masa kerja, dengan komponen lengkap tanpa potongan iuran.

Total anggaran Rp55 triliun telah disiapkan.

Para penerima diminta bersiap dan memantau rekening masing-masing mulai awal Juni 2026.

Sumber: PP Nomor 9 Tahun 2026, Kementerian Keuangan RI, Kementerian PANRB, PT Taspen, PT Asabri

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait