Berita

Resmi! SE Mendikdasmen No 7/2026 Jadi Pintu Masuk Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN dan PNS

0 4 menit 2 halaman

Menteri PANRB Rini Widyantini telah memastikan bahwa tidak akan ada PHK massal guru non-ASN pada 2027, karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan. Guru non-ASN tetap bisa mengikuti seleksi dengan skema afirmatif yang disiapkan. Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad juga mendorong adanya kebijakan afirmatif untuk guru honorer dalam seleksi PPPK, dengan memberikan rekognisi khusus bagi guru yang telah mengabdi minimal 5 hingga 10 tahun agar tidak disamakan dengan pelamar baru.

IV. Angka Kebutuhan Guru: Mendorong Percepatan Pengangkatan

 
 
Indikator Jumlah
Kekurangan guru nasional ~498.000 orang
Jumlah guru honorer yang belum diangkat 237.146 orang (usia di bawah 35 tahun: ~120.000)
Target penghapusan status honorer 1 Januari 2027

Kebutuhan guru di Indonesia mencapai sekitar 498.000 orang, terutama di daerah-daerah terpencil.  Sementara itu, dari 237.146 guru honorer yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), masih ada sekitar 120.000 guru yang berusia di bawah 35 tahun dan berpeluang diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya guru ASN yang pensiun, sehingga beberapa daerah mengalami kekosongan tenaga pendidik yang parah.

V. Tantangan dan Langkah Lanjutan

Meskipun pemerintah memberikan jaminan, wacana "semua guru diangkat menjadi PNS" tentu membutuhkan persiapan matang, terutama dari sisi anggaran daerah dan sinkronisasi data. Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi, mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa menjadi ancaman jika tidak diawali dengan pemetaan kebutuhan guru yang akurat dan komunikasi yang baik antara pusat dan daerah.

Komisi X DPR pun berencana menggelar rapat kerja dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk membahas secara teknis reformasi status guru non-ASN yang saat ini masih belum memiliki kepastian, serta memastikan regulasi tentang PPPK Paruh Waktu yang selama ini dinilai masih membingungkan.

💎 Kesimpulan

Kabar baiknya, era guru honorer dengan status "tidak jelas" akan segera berakhir. Isu "penghapusan guru honorer" yang selama ini beredar sebenarnya adalah langkah awal dari proses afirmasi besar-besaran untuk mengangkat seluruh guru menjadi ASN, baik PPPK maupun PNS. Meskipun masih ada tantangan soal anggaran dan distribusi guru, komitmen kuat dari DPR dan Pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini di tahun 2026 menunjukkan bahwa masa depan para pahlawan pendidikan tanpa tanda jasa ini akan lebih terjamin, terhormat, dan sejahtera. ***

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait