Berita

Resmi Cair Juni! Ini Besaran Gaji ke-13 ASN 2026, Ada yang Dapat Rp30 Juta

Diperbarui 0 4 mnt baca 630 kata 3 halaman
Resmi Cair Juni! Ini Besaran Gaji ke-13 ASN 2026, Ada yang Dapat Rp30 Juta
Foto: Pixabay/Janson_G

Besaran untuk ASN daerah sangat dipengaruhi oleh kemampuan keuangan daerah serta besaran TPP yang ditetapkan pemerintah kabupaten, kota, atau provinsi.

Untuk PPPK, nominal umumnya mengikuti gaji pokok sesuai masa kerja dan golongan, ditambah tunjangan yang berlaku.

Artinya, PPPK dengan masa kerja tinggi dan tunjangan besar juga bisa menerima nominal yang cukup signifikan.

Pemerintah menegaskan bahwa penerima gaji ke-13 tahun 2026 meliputi:

- PNS - CPNS - PPPK - anggota TNI - anggota Polri - pejabat negara - pensiunan - penerima pensiun - penerima tunjangan

Jumlah penerima secara nasional diperkirakan mencapai jutaan orang, sehingga kebijakan ini juga dinilai mampu mendorong konsumsi rumah tangga dan perputaran ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun 2026.

Bagi ASN yang menunggu pencairan, disarankan mulai memantau rekening gaji sejak minggu pertama Juni.

Biasanya, dana masuk secara otomatis tanpa perlu pengajuan tambahan, selama data rekening aktif dan tidak ada kendala pada sistem pembayaran instansi.

Untuk ASN daerah, waktu pencairan bisa sedikit berbeda karena menyesuaikan kesiapan regulasi daerah.

Namun secara umum, seluruh proses tetap mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026.

Dengan besaran yang bisa mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah, gaji ke-13 tahun ini dipastikan menjadi salah satu tambahan penghasilan paling dinanti oleh para aparatur negara.

***

Berita Terkait