Berita
Beranda / Berita / Pensiunan Terima Gaji Oktober 2025, Rapel Kenaikan 12% Baru Masuk Rekening November

Pensiunan Terima Gaji Oktober 2025, Rapel Kenaikan 12% Baru Masuk Rekening November

Taspen (3)

JAKARTA – Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air.

Gaji pensiunan untuk bulan Oktober 2025 telah resmi dicairkan oleh PT Taspen (Persero) mulai 1 Oktober 2025.

Sementara itu, pencairan rapel gaji yang mencakup kenaikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 dipastikan akan menyusul pada pertengahan November 2025.

Hal ini sekaligus menjawab kebingungan banyak pihak terkait jadwal pencairan rapel yang sempat beredar di masyarakat.

Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Cair Tepat Waktu

PT Taspen telah menyalurkan gaji pensiunan PNS untuk Oktober 2025 sesuai jadwal, yakni mulai tanggal 1 Oktober 2025.

Cair Oktober 2025! Tunjangan Profesi Guru Triwulan III, Info GTK Wajib Dipantau

Pencairan ini berlaku untuk seluruh golongan pensiunan, mulai dari Golongan I hingga IV, dengan besaran mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, berikut rincian besaran gaji pensiunan PNS Oktober 2025 per golongan:

Golongan I:

IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

APBN 2025 Membengkak, Tapi Gaji Pensiunan PNS Tetap: Menkeu Purbaya Buka Suara!

IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II:

IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

Oktober 2025, Gaji Pensiunan PNS Naik? Simak Penjelasan Lengkap Pemerintah dan Taspen

IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III:

IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

Laman: 1 2 3