JAKARTA – Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa tiba-tiba dihentikan sementara oleh PT Taspen (Persero) jika pensiunan tidak memenuhi ketentuan administrasi.
Dua alasan utamanya adalah tidak melakukan otentikasi dalam jangka waktu tertentu atau tidak mengambil gaji selama lebih dari tiga bulan berturut-turut.
Jangan khawatir, Taspen menyediakan cara mudah untuk mengaktifkan kembali gaji yang terhenti, baik melalui aplikasi resmi maupun layanan langsung.
Penyebab Gaji Pensiunan PNS Dihentikan Sementara
Berdasarkan informasi resmi dari situs Taspen dan sejumlah media nasional, ada dua alasan utama mengapa gaji pensiunan PNS bisa dihentikan sementara:
1. Tidak Melakukan Otentikasi
Taspen mewajibkan pensiunan untuk melakukan otentikasi (verifikasi identitas) secara berkala.
Skalanya bervariasi:
- 1 bulan sekali untuk penerima tunjangan janda/duda/yatim veteran. - 2 bulan sekali untuk veteran atau pensiunan janda/duda/yatim tanpa ahli waris tertunjang. - 3 bulan sekali untuk pensiunan sendiri tanpa ahli waris tertunjang. Jika otentikasi tidak dilakukan dalam jangka waktu tersebut, pembayaran gaji akan dihentikan sementara.
