Berita

Jangan Sampai Terlambat! Ini Jadwal Otentikasi Pensiunan Agar Gaji Cair Terus

Diperbarui 0 3 mnt baca 559 kata 3 halaman
Jangan Sampai Terlambat! Ini Jadwal Otentikasi Pensiunan Agar Gaji Cair Terus

JAKARTA – Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa tiba-tiba dihentikan sementara oleh PT Taspen (Persero) jika pensiunan tidak memenuhi ketentuan administrasi.

Dua alasan utamanya adalah tidak melakukan otentikasi dalam jangka waktu tertentu atau tidak mengambil gaji selama lebih dari tiga bulan berturut-turut.

Jangan khawatir, Taspen menyediakan cara mudah untuk mengaktifkan kembali gaji yang terhenti, baik melalui aplikasi resmi maupun layanan langsung.

Penyebab Gaji Pensiunan PNS Dihentikan Sementara

Berdasarkan informasi resmi dari situs Taspen dan sejumlah media nasional, ada dua alasan utama mengapa gaji pensiunan PNS bisa dihentikan sementara:

1. Tidak Melakukan Otentikasi

Taspen mewajibkan pensiunan untuk melakukan otentikasi (verifikasi identitas) secara berkala.

Skalanya bervariasi:

- 1 bulan sekali untuk penerima tunjangan janda/duda/yatim veteran. - 2 bulan sekali untuk veteran atau pensiunan janda/duda/yatim tanpa ahli waris tertunjang. - 3 bulan sekali untuk pensiunan sendiri tanpa ahli waris tertunjang. Jika otentikasi tidak dilakukan dalam jangka waktu tersebut, pembayaran gaji akan dihentikan sementara.

2. Tidak Mengambil Gaji Lebih dari 3 Bulan

Jika pensiunan tidak mencairkan gajinya selama lebih dari tiga bulan berturut-turut, sistem Taspen akan menandai rekening sebagai tidak aktif dan menghentikan pembayaran.

Otentikasi sendiri adalah proses verifikasi untuk memastikan bahwa dana pensiun bulanan benar-benar diterima oleh yang berhak.

Tujuannya adalah mencegah penyalahgunaan dan melindungi hak pensiunan.

Cara Mudah Mengaktifkan Kembali Gaji Pensiunan yang Dihentikan

Jika gaji pensiunan Anda terhenti, jangan panik.

Berikut adalah cara mudah mengaktifkannya kembali, sesuai petunjuk resmi Taspen dan pengalaman pensiunan yang pernah mengalaminya:

1. Melalui Aplikasi Andal by Taspen atau TASPEN Online Services (TOS)

- Langkah 1: Buka aplikasi Andal by Taspen (unduh di Play Store/App Store) atau kunjungi situs resmi TOS di tos.taspen.co.id. - Langkah 2: Login menggunakan akun pensiunan (jika belum punya, daftar terlebih dahulu). - Langkah 3: Pilih menu ‘Pensiun Bulanan’ atau ‘Otentikasi’. - Langkah 4: Ikuti panduan untuk menyelesaikan proses otentikasi. Biasanya, Anda akan diminta melakukan verifikasi biometrik (wajah, suara, atau sidik jari) jika sebelumnya sudah melakukan enrollment (perekaman data biometrik). - Langkah 5: Setelah otentikasi berhasil, gaji akan aktif kembali pada bulan berikutnya.

2. Datang Langsung ke Kantor Taspen atau Mitra Bayar

Jika mengalami kesulitan online, pensiunan bisa datang langsung ke:

- Kantor cabang Taspen terdekat. - Mitra bayar Taspen (seperti Bank atau Pos).

Bawa dokumen pendukung seperti Kartu Identitas Pensiun (KARIP) digital atau fisik, KTP asli, dan SK Pensiun.

Petugas akan membantu proses reaktivasi gaji.

3. Enrollment (Perekaman Biometrik)

Bagi yang belum pernah melakukan enrollment (perekaman data biometrik), lakukan langkah berikut:

- Kunjungi kantor Taspen atau mitra bayar resmi. - Bawa KTP asli dan KARIP. - Petugas akan merekam data wajah, suara, dan sidik jari. - Setelah enrollment, otentikasi bisa dilakukan mandiri lewat aplikasi Andal atau TOS kapan saja.

Tips Agar Gaji Pensiun Tidak Terhenti Lagi

Lakukan Otentikasi Rutin: Pasang pengingat di kalender atau ponsel untuk melakukan otentikasi sesuai jadwal (1, 2, atau 3 bulan sekali). Ambil Gaji Setiap Bulan: Pastikan selalu mencairkan gaji pensiun setiap bulan, meskipun jumlahnya kecil. Perbarui Data Diri: Segera laporkan perubahan data (alamat, nomor rekening, status keluarga) ke Taspen melalui aplikasi atau kantor cabang. Gunakan Aplikasi Resmi: Manfaatkan aplikasi Andal by Taspen atau TOS untuk memantau status pembayaran, otentikasi, dan pengajuan layanan lainnya secara praktis.

Kontak Resmi Taspen untuk Bantuan Lebih Lanjut

Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, hubungi layanan resmi Taspen:

- Call Center: 1500 919 - Website Resmi: www.taspen.co.id - Layanan Online: tos.taspen.co.id - Kantor Pusat: Jalan Letjend Suprapto No.45, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. ***

Berita Terkait