"Tidak semua daerah itu mengajukan data ke pusat, sehingga menyebabkan perbedaan waktu pencairan," tambahnya.
Dengan adanya kebijakan TPG 100% dalam THR dan gaji ke-13 serta pencairan TPG triwulan keempat yang telah dimulai, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia dan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan nasional. ***
