Berita

Mulai Besok 2 Juni 2026, Gaji ke-13 Dikirim ke Rekening PNS hingga Pensiunan – Ini Daftar Besarannya

Diperbarui 0 8 mnt baca 1,596 kata 5 halaman
Mulai Besok 2 Juni 2026, Gaji ke-13 Dikirim ke Rekening PNS hingga Pensiunan – Ini Daftar Besarannya
Bulan Juni – Mulai Besok 2 Juni 2026, Gaji ke-13 Dikirim ke Rekening PNS hingga Pensiunan – Ini Daftar Besarannya — Bulan ...
  1. Sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau sebutan lain yang setara. 

  2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, dengan gaji dibayarkan oleh instansi tempat penugasan. 

Perbedaan Gaji ke-13 dengan THR

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 adalah dua hal yang berbeda.

THR diberikan menjelang Hari Raya Idulfitri untuk membantu kebutuhan keagamaan, sedangkan gaji ke-13 diberikan pada bulan Juni dengan tujuan utama membantu meringankan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Tujuan inilah yang mendasari penetapan jadwal pencairan gaji ke-13 pada bulan Juni setiap tahunnya, bertepatan dengan masa persiapan masuk sekolah bagi putra-putri para ASN dan pensiunan.

Mekanisme dan Cara Cek Pencairan

PT Taspen (Persero) memastikan bahwa penyaluran gaji ke-13 akan dilakukan secara otomatis melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.

Para penerima manfaat tidak perlu melakukan prosedur pengajuan maupun autentikasi ulang.

Untuk memudahkan para penerima, pemerintah menyediakan beberapa cara untuk mengecek pencairan gaji ke-13 secara mandiri:

  1. Cek melalui aplikasi mobile banking yang terhubung dengan rekening penerima. 

  2. Gunakan aplikasi resmi Andal by Taspen dengan login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu pilih menu informasi pembayaran manfaat. 

  3. Hubungi bendahara atau bagian keuangan instansi masing-masing. 

  4. Login ke aplikasi kepegawaian seperti SIMGAJI atau sejenisnya. 

Pemerintah juga menekankan pentingnya memastikan nomor rekening yang terdaftar masih aktif dan tidak dalam status terblokir.

Dampak Ekonomi dan Anggaran

Pencairan gaji ke-13 tahun 2026 diperkirakan akan menjadi penopang ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2026, sekaligus memberikan stimulus bagi daya beli masyarakat di tengah tahun.

 Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyatakan bahwa pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan dan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya.

Berita Terkait