Berita

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026, Taspen Pastikan Tanpa Prosedur Rumit – Ini Besaran dan Cara Ceknya

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,308 kata 4 halaman
Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026, Taspen Pastikan Tanpa Prosedur Rumit – Ini Besaran dan Cara Ceknya
Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026, Taspen Pastikan Tanpa Prosedur Rumit – Ini Besaran dan Cara Ceknya — Tags: Pens...

Bungko News – Kabar gembira bagi seluruh pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah air Penyaluran Gaji Ketiga Belas bagi pensiunan ASN merupakan salah satu implementasi nyata dari agenda tersebut Tags: Pensiunan Asn

Kabar gembira bagi seluruh pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah air.

Mulai hari ini, Selasa, 2 Juni 2026, PT TASPEN (Persero) secara resmi menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas (Gaji ke-13) dan tunjangan tahun 2026 bagi para pensiunan ASN Indonesia.

Penyaluran dilakukan melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara, memastikan layanan yang merata dan mudah diakses.

Kepastian ini berlandaskan pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Kebijakan ini menjadi wujud nyata komitmen negara dalam mendukung kesejahteraan dan keberlangsungan hidup para abdi bangsa yang telah memasuki masa purnabakti.

Tidak hanya itu, langkah TASPEN juga sejalan dengan program unggulan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tata kelola layanan publik yang efektif dan tepercaya.

Dengan pencairan yang tepat waktu dan prosedur yang sederhana, pemerintah hadir untuk memastikan para pensiunan menikmati haknya tanpa kendala.

Penyaluran Langsung, Tanpa Prosedur Rumit

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa proses pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 dilakukan secara langsung tanpa memerlukan prosedur pengajuan atau autentikasi ulang oleh penerima manfaat.

Para pensiunan tidak perlu datang ke kantor cabang atau mengisi formulir tambahan; dana akan otomatis masuk ke rekening masing-masing.

“Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Selasa (2/6/2026).

Pernyataan ini menegaskan bahwa negara tidak melupakan jasa para pensiunan yang telah puluhan tahun mengabdi.

Melalui gaji ke-13, diharapkan para pensiunan dapat memenuhi kebutuhan di pertengahan tahun, termasuk persiapan tahun ajaran baru bagi keluarga, serta meningkatkan daya beli masyarakat secara umum.

Berita Terkait