Berita

Kepastian di 2026! Guru PPPK Angkatan 2022 Lega, Kontrak Berakhir Februari 2027 tapi Dipastikan Lanjut

Redaksi Diperbarui 0 6 menit 3 halaman
Kepastian di 2026! Guru PPPK Angkatan 2022 Lega, Kontrak Berakhir Februari 2027 tapi Dipastikan Lanjut
Kepastian di 2026! Guru PPPK Angkatan 2022 Lega, Kontrak Berakhir Februari 2027 tapi Dipastikan Lanjut — Kabar gembira unt...

Bungko News – Kabar gembira untuk ribuan tenaga pendidik! DPRD Kalimantan Timur bersama pemerintah daerah telah memastikan bahwa masa kontrak guru PPPK angkatan 2022 akan diperpanjang tanpa seleksi atau tes ulang.. Kabar gembira untuk ribuan tenaga pendidik!

Kabar gembira untuk ribuan tenaga pendidik! DPRD Kalimantan Timur bersama pemerintah daerah telah memastikan bahwa masa kontrak guru PPPK angkatan 2022 akan diperpanjang tanpa seleksi atau tes ulang.

Nasib mereka yang selama ini dibayangi ketidakpastian menjelang berakhirnya kontrak pada Februari 2027 akhirnya menemukan titik terang.

💎 Intisari: Tiga Poin Penting yang Wajib Kamu Tahu

Poin Penjelasan Singkat
Status Kontrak 1.198 guru PPPK angkatan 2022 di Kaltim dipastikan diperpanjang
Mekanisme Cukup evaluasi capaian SKP, tanpa tes atau seleksi ulang
Payung Hukum SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 dan kesepakatan bersama BKD

✨ Kabar Gembira dari Samarinda

Kepastian ini datang setelah DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 27 Mei 2026 di Samarinda.

Rapat tersebut dihadiri oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK, PGRI, BKD, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

Hasilnya disambut penuh suka cita, bahkan oleh para guru yang selama ini menanti kejelasan nasib.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses perpanjangan Surat Keputusan (SK) bagi 1.198 guru PPPK tersebut hingga selesai.

Pernyataan yang melegakan itu menjadi penanda harapan baru bagi dunia pendidikan di Bumi Etam.

📜 Landasan Hukum yang Kuat

Keputusan ini dilandasi oleh beberapa regulasi yang saling mendukung.

Kesepakatan Bersama dengan BKD

Fondasi utama dari keputusan ini adalah hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, ribuan guru PPPK mendapatkan kemudahan karena proses perpanjangan kontrak angkatan 2022 dipastikan berjalan tanpa mewajibkan adanya tes atau seleksi ulang.

Payung Hukum Nasional: SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026

Keputusan di tingkat daerah ini juga sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi payung hukum sekaligus angin segar bagi pemerintah daerah untuk memperpanjang penugasan dan memastikan hak penggajian ratusan ribu guru honorer di sekolah negeri tetap terpenuhi.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait