Berita

Beda Golongan Beda Besaran! Ini Rincian Gaji ke-13 Pensiunan 2026 dari Gol I hingga IV

Redaksi Diperbarui 0 8 menit 3 halaman
Beda Golongan Beda Besaran! Ini Rincian Gaji ke-13 Pensiunan 2026 dari Gol I hingga IV
Pensiunan Gol – Beda Golongan Beda Besaran! Ini Rincian Gaji ke-13 Pensiunan 2026 dari Gol I hingga IV — Pensiunan golonga...

Bungko News – Kabar baik bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri di seluruh Indonesia.

Pensiunan golongan II dapat menerima estimasi gaji ke-13 antara Rp1.

Untuk pensiunan golongan III, estimasi nominal gaji ke-13 berkisar antara Rp1..

Kabar baik bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) telah memastikan bahwa gaji ke-13 tahun 2026 akan mulai disalurkan pada awal Juni mendatang.

Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, komponen, besaran, serta ketentuan yang perlu diketahui para pensiunan.

Jadwal Pasti Pencairan: 2 Juni 2026

PT Taspen (Persero) secara resmi mengumumkan bahwa penyaluran gaji ke-13 bagi pensiunan akan dimulai paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kepastian ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Taspen, @taspen, pada Sabtu, 23 Mei 2026. 

"TASPEN mulai menyalurkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 paling cepat pada 2 Juni 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memastikan manfaat pensiun diterima tepat waktu," tulis Taspen dalam unggahannya. 

Corporate Secretary Taspen, Henra, menjelaskan bahwa penyaluran gaji ke-13 dilakukan secara serentak melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

Beberapa mitra bayar tersebut meliputi Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), PT Pos Indonesia, serta berbagai bank BPD dan mitra bayar Taspen lainnya. 

Penting untuk dicatat bahwa meskipun pencairan dimulai pada 2 Juni 2026, prosesnya dilakukan secara bertahap.

Tidak semua rekening akan menerima transfer di hari yang sama.

Para pensiunan disarankan untuk mulai mengecek rekening secara berkala mulai tanggal 2 Juni hingga pekan kedua bulan tersebut. 

Kabar Gembira: Cair Tanpa Potongan Pajak!

Salah satu kabar paling menggembirakan bagi para pensiunan adalah kebijakan pemerintah yang menanggung seluruh potongan pajak penghasilan (PPh) atas gaji ke-13.

Kepala PT Taspen Purwokerto, Yanuar Faqih Hidayat, menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, maupun pajak penghasilan karena pajak telah ditanggung pemerintah. 

Dengan demikian, para pensiunan akan menerima dana gaji ke-13 secara utuh sesuai dengan besaran yang dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2026.

Tidak ada istilah "dipotong" seperti yang mungkin terjadi pada jenis pembayaran lainnya. 

Kemudahan: Tanpa Autentikasi Khusus

Salah satu keuntungan besar bagi para pensiunan adalah proses pencairan gaji ke-13 yang sangat mudah.

Berbeda dengan pencairan gaji pokok pensiun bulanan yang mewajibkan pensiunan melakukan autentikasi atau absen rutin setiap bulan, gaji ke-13 tidak memerlukan autentikasi ulang maupun pengajuan khusus

Henra, Corporate Secretary Taspen, menegaskan bahwa penerima gaji ke-13 tidak perlu melakukan pengajuan maupun autentikasi.

"Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya," ujarnya. 

Namun, meskipun untuk gaji ke-13 tidak perlu autentikasi, para pensiunan tetap diimbau untuk melakukan absen rutin setiap bulan agar pembayaran pensiun bulanan tetap aktif dan lancar. 

Komponen Gaji ke-13 Pensiunan

Besaran gaji ke-13 yang diterima para pensiunan tidak sama untuk setiap orang.

Nilainya berbeda-beda tergantung pada golongan terakhir, masa kerja, serta tunjangan yang melekat pada masing-masing pensiunan.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait