Berita

Kemensos Perketat Aturan Bansos 2026: Penerima Desil 5 Tak Lagi Dapat Bantuan

Redaksi 0 3 menit Hal 2/3
Kemensos Perketat Aturan Bansos 2026: Penerima Desil 5 Tak Lagi Dapat Bantuan
Kemensos Perketat Aturan Bansos 2026: Penerima Desil 5 Tak Lagi Dapat Bantuan — Apa Itu Desil dan Mengapa Penting dalam Pe...

Kebijakan ini diambil berdasarkan usulan masyarakat dan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN), yang terus diperbarui seiring pengajuan perubahan data dari daerah.

11.014 Penerima Dicoret karena Inclusion Error

Selain perubahan desil, Kemensos juga melakukan pembersihan data penerima bansos. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 11.014 penerima PKH dan BPNT dicoret pada triwulan II 2026 karena inclusion error, yaitu penerima yang sebenarnya sudah tidak layak menerima bantuan.

Sebagian dari mereka diketahui telah masuk kategori ekonomi menengah (desil 5–10).

Cara Cek Status Bansos 2026

Masyarakat diminta rutin mengecek status penerimaan bansos karena pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan. Berikut cara resmi yang dapat digunakan:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

    • Buka cekbansos.kemensos.go.id
    • Masukkan NIK KTP
    • Isi kode captcha
    • Klik Cari Data
    • Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store/App Store
    • Pilih menu Cek Bansos
    • Masukkan NIK
    • Klik Cari Data
    • Informasi lengkap penerimaan akan muncul, termasuk jadwal pencairan.

Cara Mengubah Desil Penerima Bansos

Perubahan desil dapat diajukan jika kondisi ekonomi keluarga berubah. Pengajuan dapat dilakukan melalui:

    • Desa/Kelurahan
    • Dinas Sosial setempat
    • Aplikasi Cek Bansos

Kemensos menegaskan bahwa usulan akan diverifikasi sebelum disetujui.

Jadwal Penyaluran Bansos 2026

Penyaluran bansos dilakukan secara triwulanan:

    • Tahap 1: Januari–Maret
    • Tahap 2: April–Juni
    • Tahap 3: Juli–September
    • Tahap 4: Oktober–Desember

Saat ini, penyaluran memasuki tahap kedua, mencakup April–Juni 2026.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait