Bungko News – Sebuah gebrakan fiskal besar terjadi tepat pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2026.
Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk menyampaikan arah Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Dalam pidato politiknya yang menghentak ruang sidang, Presiden secara tegas menyatakan bahwa seluruh arah kebijakan ekonomi dan fiskal 2027 ini harus didasarkan pada amanat konstitusi.
“Kita harus kembali kepada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Ini adalah fondasi ekonomi kerakyatan yang selama ini terabaikan,” tegas Kepala Negara.
Presiden membongkar akar masalah mengapa selama ini anggaran negara tak pernah cukup untuk menyejahterakan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga pendidik.
Ia mengungkap data mengejutkan dari IMF bahwa rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hanya berada di angka 11 hingga 12 persen.
Angka ini tertinggal jauh dari negara tetangga seperti Filipina (21%) hingga Meksiko (25%), menjadikan Indonesia negara dengan rasio pendapatan terendah di G20.
“Ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji aparat penegak hukum kecil, gaji ASN kecil.
Ini yang selalu membuat anggaran kita tidak cukup,” ujar Prabowo dengan nada bergetar di hadapan para anggota dewan.
Lebih lanjut, Presiden membuka fakta bahwa kebocoran kekayaan negara secara sistemik menjadi biang kerok mandeknya kesejahteraan abdi negara.
Dalam kurun waktu sekitar 22 tahun terakhir, kekayaan alam Indonesia senilai lebih dari 343 miliar dolar AS atau setara dengan Rp5.500 triliun mengalir ke luar negeri.