Berita

Jangan Percaya! Ini Fakta Hoaks Kenaikan Gaji Pensiunan yang Viral

Redaksi 0 3 menit Hal 2/3
Jangan Percaya! Ini Fakta Hoaks Kenaikan Gaji Pensiunan yang Viral
Jangan Percaya! Ini Fakta Hoaks Kenaikan Gaji Pensiunan yang Viral — Menanggapi kegaduhan tersebut, PT Taspen (Persero) ak...

Taspen mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada konten viral yang tidak disertai bukti regulasi resmi.

Waspada Penipuan Berkedok “Pencairan Rapel”

Selain meluruskan informasi, Taspen juga memberikan peringatan keras terkait maraknya modus penipuan yang memanfaatkan isu kenaikan gaji pensiunan. Oknum tidak bertanggung jawab kerap menghubungi korban melalui telepon atau pesan pribadi, mengaku sebagai petugas Taspen, dan meminta data pribadi dengan alasan “verifikasi pencairan rapel”.

Data yang sering diminta oleh pelaku antara lain:

    • PIN ATM atau mobile banking
    • Password akun perbankan
    • Kode OTP

Taspen menegaskan bahwa seluruh layanan resmi tidak pernah meminta data sensitif tersebut. Proses layanan pensiun juga tidak dipungut biaya apa pun dan hanya dilakukan melalui kanal resmi.

Pembayaran Gaji Pensiunan Tetap Mengacu pada PP 8/2024

Karena tidak ada regulasi baru, maka besaran gaji pensiunan tahun 2026 tetap sama seperti yang diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Artinya, tidak ada perubahan nominal baik untuk gaji pokok pensiun maupun tunjangan melekat. Pensiunan tetap menerima hak sesuai ketentuan, termasuk tunjangan pasangan, tunjangan anak, tunjangan pangan, serta gaji ke‑13 yang biasanya cair pertengahan tahun.

Taspen Imbau Pensiunan Cek Informasi Hanya dari Kanal Resmi

Untuk mencegah penyebaran hoaks lebih luas, Taspen mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek informasi melalui akun resmi yang telah terverifikasi (centang biru).

Taspen juga meminta pensiunan untuk tidak membagikan data pribadi kepada siapa pun, terutama jika diminta melalui pesan pribadi atau telepon yang tidak jelas sumbernya.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait