Selama belum ada regulasi baru, skema tersebut tetap menjadi dasar pembayaran pensiun di tahun 2026.
Bahkan, Taspen juga menyebut bahwa hingga kini belum bisa memastikan apakah akan ada kenaikan di tahun 2026, karena belum ada pembahasan final dari pemerintah.
Waspada Informasi Menyesatkan dan Penipuan
Selain meluruskan isu, Taspen juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang tidak berasal dari sumber resmi.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan isu kenaikan gaji atau rapel pensiun.
Taspen menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta data pribadi seperti PIN, OTP, atau biaya tertentu dalam proses pencairan dana pensiun.
Pemerintah Akan Umumkan Secara Resmi Jika Ada Kenaikan
Taspen menegaskan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kebijakan kenaikan gaji pensiunan, maka informasi tersebut pasti akan diumumkan secara resmi melalui pemerintah dan kanal resmi Taspen.
Untuk itu, para pensiunan diimbau agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, serta selalu mengecek kebenaran berita melalui sumber terpercaya.
Kesimpulan
Isu kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2026 dipastikan tidak benar.
Hingga saat ini, belum ada regulasi baru dari pemerintah yang mengatur kenaikan tersebut.
Gaji pensiunan masih mengacu pada kebijakan tahun 2024, dan masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh informasi hoaks yang beredar.
***