Diterima oleh PNS yang tidak menduduki jabatan struktural/fungsional, besarnya:
- Golongan I: Rp175.000 - Golongan II: Rp180.000 - Golongan III: Rp185.000 - Golongan IV: Rp190.000Kapan Pencairan?
Gaji dan seluruh tunjangan PNS untuk bulan September 2025 akan cair pada tanggal 1 September, sesuai kebijakan standar pemerintah.
PNS diimbau untuk memastikan data kepegawaian dan rekening sudah valid agar pencairan berjalan lancar.
Artikel ini disusun berdasarkan informasi terkini dan sumber terpercaya untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data gaji serta tunjangan PNS September 2025.
***