Bungko News – JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 untuk periode Juli-September.
Pencairan yang rencananya akan berlangsung pada minggu terakhir Agustus 2025 ini dilakukan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara.
Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos, pencairan PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 akan mengalokasikan dana bantuan dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima.
Untuk PKH, ibu hamil dan balita usia dini akan menerima Rp750.000, anak SD Rp225.000, anak SMP Rp375.000, anak SMA Rp500.000, serta lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing Rp600.000.
Sementara untuk BPNT, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan Rp200.000 per bulan.
"Pencairan PKH dan BPNT untuk tahap 3 masih tetap sama, akan dicairkan secara bertahap dan tidak serentak. Ada yang akan cair duluan, akan ada yang cair belakangan. Dan nominalnya pun bisa berbeda-beda, tergantung komponen yang dimiliki," jelas Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Robben Rico.
Kepala Divisi Humas Kemensos, Adhy Karyono, menambahkan bahwa penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
"Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan," ujarnya.