Berita

Cair Serentak! Gaji Pensiun Juni 2026 dan Gaji Ke-13 Masuk Rekening Pekan Depan, Ini Estimasi Totalnya

Redaksi Diperbarui 0 7 menit 3 halaman
Cair Serentak! Gaji Pensiun Juni 2026 dan Gaji Ke-13 Masuk Rekening Pekan Depan, Ini Estimasi Totalnya
Cair Serentak! Gaji Pensiun Juni 2026 dan Gaji Ke-13 Masuk Rekening Pekan Depan, Ini Estimasi Totalnya — Untuk Gaji Pensiu...

Bungko News – Kabar bahagia menyambut para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh tanah air.

Untuk Gaji Pensiun bulan Juni, biasanya cair setiap tanggal 1. 000 dan tanpa tanggungan keluarga, maka Gaji Pensiun Juni sekitar Rp2...

Kabar bahagia menyambut para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh tanah air.

Memasuki pekan depan, tepatnya awal Juni 2026, rekening para pensiunan dipastikan akan kebanjiran transferan karena dua sumber penghasilan besar cair secara serentak: Gaji Pensiun bulan Juni 2026 dan Gaji Ke-13 tahun 2026.

PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun resmi mengumumkan bahwa proses penyaluran akan dimulai paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026.

Pencairan ini bersifat otomatis tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang dari para pensiunan.

Untuk Gaji Pensiun bulan Juni, biasanya cair setiap tanggal 1. Namun karena 1 Juni 2026 bertepatan dengan Hari Pancasila (tanggal merah), pencairannya berpotensi mundur atau justru digabungkan bersamaan dengan jadwal Gaji Ke-13.

Dengan demikian, para pensiunan bisa menikmati dua kali transferan dalam rentang waktu kurang dari 24 jam atau bahkan bersamaan pada 2 Juni 2026.

Komponen dan Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan

Besaran Gaji Ke-13 yang diterima setiap pensiunan berbeda-beda karena dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026.

Dengan kata lain, nominal Gaji Ke-13 setara dengan satu kali penghasilan pensiun bulanan biasa.

Komponen yang diterima pensiunan dalam Gaji Ke-13 meliputi:

Pertama, Pensiun Pokok sesuai golongan terakhir dan masa kerja. Kedua, Tunjangan Keluarga yang terdiri dari 10 persen dari pensiun pokok untuk pasangan (istri atau suami) dan 2 persen per anak (maksimal 2 anak). Ketiga, Tunjangan Pangan yang setara dengan nilai 10 kilogram beras.

Berbeda dengan ASN aktif, pensiunan tidak lagi menerima tunjangan jabatan struktural atau fungsional maupun tunjangan kinerja (tukin/TPP) karena komponen tersebut hanya melekat pada status kepegawaian aktif.

Berikut rincian pensiun pokok berdasarkan golongan yang masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Untuk Golongan I, nominalnya berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700 tergantung sub-golongan.

Golongan II memiliki rentang Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800.

Golongan III berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600.

Sedangkan Golongan IV, yang merupakan golongan tertinggi, memiliki rentang hingga Rp4.957.100 per bulan.

Estimasi Total Saldo yang Masuk ke Rekening

Karena Gaji Pensiun Juni dan Gaji Ke-13 cair dalam waktu yang berdekatan, rekening para pensiunan akan menerima transferan ganda.

Berikut estimasi total saldo untuk beberapa skenario umum.

Untuk pensiunan Golongan II dengan asumsi pensiun pokok sekitar Rp2.500.000 dan tanpa tanggungan keluarga, maka Gaji Pensiun Juni sekitar Rp2.500.000 dan Gaji Ke-13 juga sekitar Rp2.500.000.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait