Bungko News – Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara besar-besaran pada tahun 2027.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dihapuskannya status guru honorer sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mulai tahun 2027, tidak akan ada lagi guru non-ASN di sekolah negeri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah sedang merumuskan kebutuhan guru secara nasional.
Pernyataan ini menepis isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal serta memberikan kejelasan bagi ribuan guru honorer yang selama ini mengabdi.
Latar Belakang: Tahun 2027 Jadi Titik Nol Tenaga Honorer
Landasan utama dari kebijakan besar ini adalah UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Pasal dalam undang-undang tersebut secara tegas meniadakan status tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah mulai tahun 2027.
Konsekuensinya, keberadaan guru dengan status non-ASN di sekolah negeri resmi berakhir.
Tahun 2027 menjadi batas akhir penyelesaian status kepegawaian.
Seluruh guru harus berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini diambil untuk menciptakan sistem kepegawaian yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian karier bagi tenaga pendidik.
Menteri PANRB: Formasi Disiapkan Besar, Namun Bertahap
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa rekrutmen ASN guru tahun 2027 akan dilakukan, tetapi tetap disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal pemerintah.
“Kami memahami semangat dan urgensi yang disampaikan.
Namun, kebijakan formasi ASN tidak dapat berdiri sendiri,” kata Rini dalam keterangannya.
Penyusunan formasi harus mempertimbangkan kebutuhan riil daerah dan kesinambungan anggaran jangka panjang.
Meski akan dibuka besar-besaran, terdapat langkah yang harus ditempuh sebelum rekrutmen massal dimulai.
Menurut Menteri Rini, kebutuhan guru ASN nasional masih signifikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta untuk menopang program prioritas nasional di bidang pendidikan.
Sebagai informasi, pemerintah pusat mencatat terdapat setidaknya 237.196 guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri hingga 2026.
Belum lagi ribuan guru lain yang mengajar melalui skema GTT di berbagai daerah.
Ribuan guru inilah yang menjadi target utama penuntasan status kepegawaian pada 2027.
Langkah Awal: Redistribusi Guru Sebelum Rekrutmen
Sebelum membuka seleksi massal, pemerintah akan melakukan redistribusi tenaga pendidik terlebih dahulu.