Berita

BREAKING NEWS: Menteri PANRB Pastikan CPNS 2027 Dibuka Besar-besaran untuk Guru, Honorer Resmi Dihapus

Redaksi 0 9 menit 3 halaman
BREAKING NEWS: Menteri PANRB Pastikan CPNS 2027 Dibuka Besar-besaran untuk Guru, Honorer Resmi Dihapus
BREAKING NEWS: Menteri PANRB Pastikan CPNS 2027 Dibuka Besar-besaran untuk Guru, Honorer Resmi Dihapus — Mulai tahun 2027,...

Bungko NewsPemerintah memastikan akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara besar-besaran pada tahun 2027.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dihapuskannya status guru honorer sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai tahun 2027, tidak akan ada lagi guru non-ASN di sekolah negeri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah sedang merumuskan kebutuhan guru secara nasional.

Pernyataan ini menepis isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal serta memberikan kejelasan bagi ribuan guru honorer yang selama ini mengabdi.

Latar Belakang: Tahun 2027 Jadi Titik Nol Tenaga Honorer

Landasan utama dari kebijakan besar ini adalah UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Pasal dalam undang-undang tersebut secara tegas meniadakan status tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah mulai tahun 2027.

Konsekuensinya, keberadaan guru dengan status non-ASN di sekolah negeri resmi berakhir.

Tahun 2027 menjadi batas akhir penyelesaian status kepegawaian.

Seluruh guru harus berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini diambil untuk menciptakan sistem kepegawaian yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian karier bagi tenaga pendidik.

Menteri PANRB: Formasi Disiapkan Besar, Namun Bertahap

Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa rekrutmen ASN guru tahun 2027 akan dilakukan, tetapi tetap disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal pemerintah.

“Kami memahami semangat dan urgensi yang disampaikan.

Namun, kebijakan formasi ASN tidak dapat berdiri sendiri,” kata Rini dalam keterangannya.

Penyusunan formasi harus mempertimbangkan kebutuhan riil daerah dan kesinambungan anggaran jangka panjang.

Meski akan dibuka besar-besaran, terdapat langkah yang harus ditempuh sebelum rekrutmen massal dimulai.

Menurut Menteri Rini, kebutuhan guru ASN nasional masih signifikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta untuk menopang program prioritas nasional di bidang pendidikan.

Sebagai informasi, pemerintah pusat mencatat terdapat setidaknya 237.196 guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri hingga 2026.

Belum lagi ribuan guru lain yang mengajar melalui skema GTT di berbagai daerah.

Ribuan guru inilah yang menjadi target utama penuntasan status kepegawaian pada 2027.

Langkah Awal: Redistribusi Guru Sebelum Rekrutmen

Sebelum membuka seleksi massal, pemerintah akan melakukan redistribusi tenaga pendidik terlebih dahulu.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa saat ini Indonesia secara data membutuhkan sekitar 498.000 guru.

Namun, sebelum merekrut, pemerintah akan memetakan distribusi guru yang sudah ada.

“Sekarang bertahap dihitung dahulu, ada kewajiban pemerintah daerah untuk meredistribusi dahulu gurunya supaya jelas seperti apa,” ujar Nunuk.

Saat ini masih ada sekolah yang kelebihan guru, sementara sekolah lain di daerah terpencil justru kekurangan.

Redistribusi dilakukan agar proses rekrutmen benar-benar tepat sasaran.

Sebagai gambaran, Provinsi Jawa Tengah telah mengusulkan tambahan 700 formasi guru untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri.

Kota Denpasar, Bali, juga mengusulkan formasi CPNS untuk mengisi 326 formasi guru yang kosong, dengan kebutuhan terbanyak pada guru Bahasa Bali (91 orang), Agama Hindu (89 orang), dan guru kelas SD (41 orang).

Jalur Pengangkatan Guru: PNS dan PPPK

Terkait status kepegawaian di tahun 2027, pemerintah memastikan bahwa tidak semua guru akan diangkat menjadi PNS.

Direktur Jenderal GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa jalur pengangkatan akan disesuaikan dengan usia dan kelayakan masing-masing guru.

Pemerintah akan menyediakan dua jalur utama:

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait