Penerima PKH diwajibkan melakukan pembaruan data secara berkala, terutama jika ada perubahan dalam keluarga seperti anggota keluarga yang bertambah, meninggal, atau anak yang sudah tidak bersekolah.
5. Masalah Teknis Administrasi
Kendala administrasi juga sering menjadi penyebab bansos PKH tidak cair.
Beberapa masalah teknis yang sering terjadi meliputi: rekening bank penerima tidak aktif, ketidaksesuaian nama di rekening dengan data penerima PKH, keterlambatan proses transfer dana dari pemerintah ke bank penyalur.
Peran Pendamping PKH dalam Proses Penyaluran
Pendamping PKH memiliki peran penting dalam memastikan bantuan sampai kepada KPM yang berhak.
Beberapa tugas utama pendamping PKH meliputi:
Langkah yang Bisa Dilakukan KPM
Jika Anda sebagai KPM belum menerima KKS baru dan buku tabungan, berikut langkah yang dapat diambil:
1. Cek Status di SIKS-NG OPDES
Silahkan cek status kalian di SIKS-NG OPDES melalui operator pendamping PKH di wilayah masing-masing.
2. Pahami Arti Status Masing-masing
- Cek rekening: ATM belum dicetak, tunggu proses verifikasi bank - Burekol: Tunggu hingga proses burekol berhasil, ini tahap transisi dari pos ke bank - Exclude: Bantuan sudah dihentikan, perlu klarifikasi lebih lanjut3. Perbarui Data di Dukcapil dan DTKS
Pastikan data kependudukan dan sosial Anda terkini dan sesuai.
Ini sangat penting untuk proses verifikasi sistem.
4. Gunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Aplikasi ini bisa digunakan untuk mengecek apakah Anda adalah penerima aktif PKH atau BPNT.
5. Ajukan Kembali Melalui Mekanisme Usulan Mandiri
Dengan Aplikasi Cek Bansos, Anda bisa mendaftar diri atau anggota keluarga secara mandiri.
Data Terkini: 1,9 Juta KPM Dihapus dari Daftar Penerima
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan sekitar 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tidak akan mendapat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan kedua tahun ini.
"Dari hasil ground check kita, bisa kita ketahui di sana ada 1,9 juta lebih yang disebut inclusion error.
Mereka semestinya tidak dapat, tapi mereka selama ini mendapatkan," jelas Gus Ipul.
Secara rinci, dari 1,9 juta KPM yang dihapus dari daftar penerima bansos triwulan II 2025 ini, 616.367 KPM di antaranya adalah penerima PKH, sedangkan 1.286.066 KPM lainnya adalah penerima BPNT.
Kesimpulan
Proses penyaluran bantuan PKH memang kompleks dan melibatkan banyak tahapan verifikasi.
Bagi KPM yang belum menerima KKS baru dan buku tabungan, disarankan untuk bersabar dan secara aktif mengecek statusnya melalui pendamping PKH atau aplikasi resmi Kemensos.
Pastikan data Anda valid, termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin (desil 1-5), dan tidak sedang menerima bantuan dari sumber lain yang bisa menyebabkan tumpang tindih.
"Semoga penjelasan ini bisa menjawab pertanyaan KPM mengenai status bantuan mereka.
Yang terpenting adalah memastikan data selalu terupdate dan valid di sistem," tutup sumber tersebut.
***