Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan bansos secara mandiri melalui dua cara resmi:
Melalui Website Resmi Kemensos:
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id lewat handphone atau komputer
-
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
-
Ketik huruf kode captcha yang muncul di layar. Jika huruf kode tidak jelas, lakukan refresh
-
Klik tombol "Cari Data"
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store lalu instal di HP
-
Setelah diinstal, buka aplikasi
-
Pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
-
Tekan tombol "Cari Data"
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan identitas penerima, jenis bantuan sosial, kelompok desil, hingga status bansos aktif atau tidak aktif.
Poin Penting yang Perlu Diingat
-
Jadwal pencairan tidak serentak secara nasional – Proses penyaluran bersifat bertahap tergantung kesiapan administrasi masing-masing daerah.
-
Status gagal cek rekening dapat berubah otomatis – KPM tidak perlu panik karena sistem akan melakukan pemadanan data secara mandiri.
-
Batas waktu pencairan 30 hari – KPM yang sudah menerima dana diimbau segera melakukan transaksi pencairan dalam batas waktu 30 hari sejak dana masuk.
-
Bansos dobel PKH dan BPNT bisa cair bersamaan – KPM dengan komponen lengkap dapat menerima total hingga Rp3,2 juta.
-
Gunakan hanya kanal resmi untuk mengecek status penerimaan bansos di cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
-
Waspada penipuan – Jangan pernah memberikan PIN, kata sandi, atau kode OTP kepada siapapun yang mengaku petugas bansos.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu.
Penulis: Redaksi | Editor: Tim Redaksi