Berita

Bansos PKH BPNT Tahap 2 Mei 2026: Jadwal Cair via Bank Himbara dan Kantor Pos, Nominal hingga Rp3,2 Juta

0 7 menit 3 halaman

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan bansos secara mandiri melalui dua cara resmi:

Melalui Website Resmi Kemensos:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id lewat handphone atau komputer

  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP

  3. Ketik huruf kode captcha yang muncul di layar. Jika huruf kode tidak jelas, lakukan refresh

  4. Klik tombol "Cari Data"

Melalui Aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store lalu instal di HP

  2. Setelah diinstal, buka aplikasi

  3. Pilih menu "Cek Bansos"

  4. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP

  5. Tekan tombol "Cari Data"

Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan identitas penerima, jenis bantuan sosial, kelompok desil, hingga status bansos aktif atau tidak aktif.


Poin Penting yang Perlu Diingat

  1. Jadwal pencairan tidak serentak secara nasional – Proses penyaluran bersifat bertahap tergantung kesiapan administrasi masing-masing daerah.

  2. Status gagal cek rekening dapat berubah otomatis – KPM tidak perlu panik karena sistem akan melakukan pemadanan data secara mandiri.

  3. Batas waktu pencairan 30 hari – KPM yang sudah menerima dana diimbau segera melakukan transaksi pencairan dalam batas waktu 30 hari sejak dana masuk.

  4. Bansos dobel PKH dan BPNT bisa cair bersamaan – KPM dengan komponen lengkap dapat menerima total hingga Rp3,2 juta.

  5. Gunakan hanya kanal resmi untuk mengecek status penerimaan bansos di cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

  6. Waspada penipuan – Jangan pernah memberikan PIN, kata sandi, atau kode OTP kepada siapapun yang mengaku petugas bansos.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu.


Penulis: Redaksi | Editor: Tim Redaksi

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait