Berita

Aturan Baru Bansos 2026: BPNT Khusus Desil 1–4, PKH Tetap, dan Batas Cair 30 Hari — Ini Jadwal Lengkapnya

Diperbarui 0 11 mnt baca 2,037 kata 6 halaman
Aturan Baru Bansos 2026: BPNT Khusus Desil 1–4, PKH Tetap, dan Batas Cair 30 Hari — Ini Jadwal Lengkapnya
Penerima Bansos – Aturan Baru Bansos 2026: BPNT Khusus Desil 1–4, PKH Tetap, dan Batas Cair 30 Hari — Ini Jadwal Lengkapny...

Tahun 2026 menjadi momentum penting karena pemerintah melakukan perubahan signifikan dalam kriteria penerima bansos, khususnya untuk BPNT.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, terjadi perubahan aturan desil penerima bantuan sosial.

❌ Aturan Lama vs ✅ Aturan Baru

Aturan Rentang Desil Penerima BPNT
Aturan Lama (sebelum 2026) Desil 1 – 5
Aturan Baru (2026) Desil 1 – 4 (khusus)

Apa itu Desil? Desil adalah sistem pengelompokan masyarakat ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Desil 1 adalah kelompok paling miskin/rentan, sementara Desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.

Dengan aturan baru ini, masyarakat pada Desil 5 (kelompok hampir sejahtera) dipastikan tidak lagi menerima BPNT pada tahun 2026.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bantuan pangan difokuskan pada kelompok dengan tingkat kebutuhan tertinggi.

Sementara itu, kriteria PKH tidak mengalami perubahan dan tetap diperuntukkan bagi keluarga pada Desil 1 hingga Desil 4.

Berdasarkan kebijakan ini, pemerintah melakukan pengalihan massal terhadap penerima bansos yang berada di luar kriteria baru, yaitu:

  • 696.920 penerima PKH yang berada di luar desil 1-4 digantikan

  • 1.735.032 penerima BPNT/Sembako yang berada di luar desil 1-4 dialihkan

Pemerintah memprioritaskan bantuan untuk kelompok berikut:

Kelompok Tingkat Kesejahteraan Status PKH Status BPNT
Desil 1 Sangat Miskin ✅ Berhak ✅ Berhak (prioritas)
Desil 2 Miskin ✅ Berhak ✅ Berhak
Desil 3 Hampir Miskin ✅ Berhak ✅ Berhak
Desil 4 Rentan Miskin ✅ Berhak ✅ Berhak
Desil 5 ke atas Hampir Sejahtera ke atas ❌ Tidak berhak ❌ Tidak berhak

📌 Catatan Penting: Masuk dalam Desil 1-4 tidak otomatis menjamin bantuan akan diterima. Keterbatasan kuota menjadi faktor penentu utama.


📊 Kuota Penerima Bansos 2026

Pemerintah menetapkan kuota penerima bansos dengan rincian sebagai berikut:

Program Kuota Penerima
PKH (Program Keluarga Harapan) 10 juta KPM
BPNT / Program Sembako 18,2 juta KPM

Pemerintah memprioritaskan masyarakat dengan desil terendah terlebih dahulu.

Jika Desil 1 sudah tersalurkan, maka bantuan akan beralih ke peringkat di atasnya.

🆕 475.821 KPM Baru di Triwulan II 2026

Kementerian Sosial melakukan langkah strategis dalam penyaluran bantuan sosial pada triwulan II tahun 2026.

Berita Terkait