Tahun 2026 menjadi momentum penting karena pemerintah melakukan perubahan signifikan dalam kriteria penerima bansos, khususnya untuk BPNT.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, terjadi perubahan aturan desil penerima bantuan sosial.
❌ Aturan Lama vs ✅ Aturan Baru
| Aturan | Rentang Desil Penerima BPNT |
|---|---|
| Aturan Lama (sebelum 2026) | Desil 1 – 5 |
| Aturan Baru (2026) | Desil 1 – 4 (khusus) |
Apa itu Desil? Desil adalah sistem pengelompokan masyarakat ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Desil 1 adalah kelompok paling miskin/rentan, sementara Desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.
Dengan aturan baru ini, masyarakat pada Desil 5 (kelompok hampir sejahtera) dipastikan tidak lagi menerima BPNT pada tahun 2026.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bantuan pangan difokuskan pada kelompok dengan tingkat kebutuhan tertinggi.
Sementara itu, kriteria PKH tidak mengalami perubahan dan tetap diperuntukkan bagi keluarga pada Desil 1 hingga Desil 4.
Berdasarkan kebijakan ini, pemerintah melakukan pengalihan massal terhadap penerima bansos yang berada di luar kriteria baru, yaitu:
-
696.920 penerima PKH yang berada di luar desil 1-4 digantikan
-
1.735.032 penerima BPNT/Sembako yang berada di luar desil 1-4 dialihkan
Pemerintah memprioritaskan bantuan untuk kelompok berikut:
| Kelompok | Tingkat Kesejahteraan | Status PKH | Status BPNT |
|---|---|---|---|
| Desil 1 | Sangat Miskin | ✅ Berhak | ✅ Berhak (prioritas) |
| Desil 2 | Miskin | ✅ Berhak | ✅ Berhak |
| Desil 3 | Hampir Miskin | ✅ Berhak | ✅ Berhak |
| Desil 4 | Rentan Miskin | ✅ Berhak | ✅ Berhak |
| Desil 5 ke atas | Hampir Sejahtera ke atas | ❌ Tidak berhak | ❌ Tidak berhak |
📌 Catatan Penting: Masuk dalam Desil 1-4 tidak otomatis menjamin bantuan akan diterima. Keterbatasan kuota menjadi faktor penentu utama.
📊 Kuota Penerima Bansos 2026
Pemerintah menetapkan kuota penerima bansos dengan rincian sebagai berikut:
| Program | Kuota Penerima |
|---|---|
| PKH (Program Keluarga Harapan) | 10 juta KPM |
| BPNT / Program Sembako | 18,2 juta KPM |
Pemerintah memprioritaskan masyarakat dengan desil terendah terlebih dahulu.
Jika Desil 1 sudah tersalurkan, maka bantuan akan beralih ke peringkat di atasnya.
🆕 475.821 KPM Baru di Triwulan II 2026
Kementerian Sosial melakukan langkah strategis dalam penyaluran bantuan sosial pada triwulan II tahun 2026.