Bungko News – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan sejumlah kebijakan strategis di hadapan Komisi X DPR RI pada bulan Mei 2026 Tunjangan Guru Non-ASN Naik Signifikan Tunjangan Guru ASN Cair Bulanan Langsung ke Rekening
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan sejumlah kebijakan strategis di hadapan Komisi X DPR RI pada bulan Mei 2026.
Kebijakan tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan guru, perluasan program Indonesia pintar, hingga digitalisasi pembelajaran dan penguatan karakter siswa.
Rangkaian kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Tunjangan Guru Non-ASN Naik Signifikan
Salah satu kabar paling menggembirakan bagi tenaga pendidik adalah peningkatan satuan biaya tunjangan profesi guru dan tunjangan khusus bagi guru non-ASN.
Pemerintah menaikkan nominal yang semula Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Selain itu, insentif untuk kurun (guru honorer) non-ASN juga mengalami kenaikan.
Pada tahun 2026, satuan biaya insentif yang semula Rp300.000 per bulan ditingkatkan menjadi nominal yang lebih besar (dalam paparan disebutkan peningkatan signifikan dari Rp300.000).
Langkah ini diambil untuk mengapresiasi peran guru non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di berbagai daerah.
Perluasan Sasaran Penerima Insentif Guru Non-ASN
Tidak hanya kenaikan nominal, pemerintah juga memperluas cakupan penerima insentif guru non-ASN secara drastis.
Pada tahun 2025, target penerima hanya sekitar 58.862 orang.
Namun, pada tahun 2026 jumlah tersebut melonjak menjadi 365.542 orang.
Artinya, lebih dari 300 ribu guru non-ASN tambahan akan merasakan manfaat insentif ini.
Tunjangan Guru ASN Cair Bulanan Langsung ke Rekening
Pemerintah juga melakukan perubahan kebijakan signifikan untuk guru ASN.
Penyaluran tunjangan guru yang sebelumnya dilakukan melalui mekanisme tertentu kini diubah menjadi transfer langsung ke rekening pribadi guru dan dilakukan secara bulanan.
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan transparansi dan ketepatan waktu penerimaan tunjangan.