1. Aturan Barunya Apa?
Pemerintah mengubah total skema pendataan bansos untuk tahun anggaran 2027.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi bahwa pendaftaran ulang melalui portal digital menjadi syarat wajib bagi calon penerima PKH dan BPNT untuk tahun anggaran 2027.
Pemerintah mewajibkan penerima bantuan sosial (bansos), khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), melakukan registrasi ulang melalui Perlinsos Digital.
"Digitalisasi bansos ini adalah untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftaran," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Aturan ini berlaku untuk dua kelompok:
- Penerima lama: "seluruh penerima bansos, baik PKH maupun BPNT, akan diwajibkan daftar ulang lewat para pendamping atau secara mandiri"
- Calon baru: Siapa pun yang merasa berhak boleh mendaftar mandiri
Kebijakan ini diumumkan dalam Rapat Terbatas Menteri (RTM) Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Versi laporan Zonautara yang mengutip CNBC menyebut pembahasan percepatan transformasi digital ini pada 1 September 2026.
2. Cara Registrasi Online
Satu-satunya pintu masuk resmi adalah portal:
https://perlinsos.kemensos.go.id
Pemerintah juga memulai registrasi ulang penerima bantuan sosial 2027 melalui laman perlinsos.kemensos.go.id.
Syarat yang harus disiapkan:
Masyarakat dapat melakukan registrasi mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah.
Hal yang sama disebutkan di sumber lain: menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor meter PLN, dan mengikuti verifikasi wajah.
Langkah lengkap versi Kemensos:
- Buka laman resmi Perlinsos Kemensos di perlinsos.kemensos.go.id
- Pilih opsi Masuk/Login menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Masukkan NIK serta PIN IKD yang telah diaktivasi sebelumnya
- Lakukan proses verifikasi wajah sesuai instruksi pada layar
- Pilih menu Daftar Bantuan pada halaman utama
- Tentukan jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Lengkapi seluruh data pendukung yang diminta, termasuk nomor ID pelanggan PLN
- Berikan persetujuan terkait penggunaan data pribadi, lalu Pilih Ajukan Bantuan
3. Kalau Kesulitan Bisa Dibantu Agen
Bagi yang gaptek atau di daerah 3T, pendaftaran dapat dibantu.
Bantuan disediakan melalui Agen Perlinsos dan komunitas setempat.
Pemerintah meluncurkan Gerakan Peduli Tetangga dan melibatkan jajaran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
Agen yang bisa membantu:
- Agen Perlinsos di kantor kelurahan atau desa
- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)
- RT/RW, Kawan Perlinsos, hingga petugas Dinsos
- TNI-Polri untuk menjangkau gunung dan kampung sulit
Saat ini sudah ada lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos yang mendukung pendaftaran.
4. Konsekuensi Jika Tidak Daftar Ulang
Ini yang paling penting.
Penerima lama yang tidak daftar ulang akan dievaluasi.
Masyarakat yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos tetapi tidak melakukan registrasi ulang berpotensi tidak lagi tercatat sebagai penerima manfaat.
“Ya bukan enggak mendapatkan bansos, ya ada peluang dia enggak mendapatkan bansos. Kita akan evaluasi, ya kan? Karena semua harus registrasi ulang,” ujar Gus Ipul.
5. Daftar Tidak Otomatis Dapat Bansos
Pemerintah menegaskan berulang kali:
Pemerintah menegaskan bahwa registrasi mandiri di portal Perlinsos Digital merupakan tahap pendataan awal, sedangkan kepastian penetapan penerima tetap bergantung pada proses verifikasi akhir.
Pendaftaran akan ditindaklanjuti dengan verifikasi dan penilaian kelayakan.
Hasil verifikasi inilah yang menentukan apakah seseorang berhak menerima bansos atau tidak.
Masyarakat dapat melakukan registrasi melalui situs perlinsos.kemensos.go.id. Setelah itu, data akan menjalani proses verifikasi dan penilaian kelayakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlu dicatat bahwa tahapan pendaftaran ini tidak serta-merta menjadikan seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial.
Selain itu ada sistem graduasi: penerima manfaat yang dinilai sudah berdaya secara ekonomi akan melalui proses evaluasi kelayakan (graduasi) agar alokasi bantuan dapat dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.
6. Target dan Progres Saat Ini
- Target pemerintah: Platform Perlinsos Digital disiapkan untuk registrasi mandiri PKH dan BPNT. Target pendaftar capai 50 juta orang hingga akhir 2026 melalui verifikasi ketat. Di sumber lain target 50 juta orang hingga akhir 2026 dan target 48 juta orang pada Desember 2026 serta 48 juta keluarga.
- Progres: Dari target 48 juta pendaftar hingga akhir 2026, platform Perlinsos Digital kini telah menjangkau sekitar 5,5 juta pendaftar, juga tercatat 5,5 juta pendaftar di laporan Zonautara dan lebih dari 5,6 juta keluarga.
- Batas waktu: Masa pendaftaran dan pembaruan data penerima bantuan sosial untuk tahun 2027 ini diperpanjang oleh pemerintah hingga tanggal 31 Desember 2026.
- Jadwal cair: Hasil konsolidasi data akan digunakan untuk penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan bantuan pangan non-tunai pada kuartal pertama 2027.
7. Kenapa Harus Digital?
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong perluasan program perlindungan sosial (perlinsos) guna memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.
“Percepatan registrasi perlindungan sosial menjadi bagian terpenting dan tidak terelakkan dari keseluruhan upaya kita agar seluruh program perlindungan sosial tepat sasaran,” tegas Muhaimin.
“Perlinsos harus menjadi jalan menuju kemandirian, bukan menciptakan ketergantungan".
Untuk mendukung akurasi, sebanyak 98 persen dari 289 juta data kependudukan di Dukcapil telah tersinkronisasi dalam sistem berbasis AI.
Proses ini memerlukan dukungan lintas sektor, termasuk keterlibatan TNI, Polri, kementerian/lembaga, pemerintah daerah.
8. Sinyal Perubahan Subsidi ke Depan
Dalam rapat yang sama, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menyebut:
"Ini kan baru bansos. Nanti ke depan, kita ini dalam over time, mungkin dalam 1-2 tahun ke depan, subsidi itu akan kita, saya sudah lapor Presiden, tidak lagi pada barang. Langsung pada manusia, jadi cash,".
Artinya basis data Perlinsos Digital yang sekarang untuk PKH-BPNT nantinya akan dipakai juga untuk subsidi tunai.