Berita

Update Bansos Mei 2026: Cair Bertahap, 470 Ribu Penerima Baru, dan Aturan Desil 1-4

0 7 menit 3 halaman

PKH (Program Keluarga Harapan) – per triwulan:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000

  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000

  • Anak SD/sederajat: Rp225.000

  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000

  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000

  • Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp600.000

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Ribuan KPM Dicoret: 11.014 di Triwulan I & 75 KPM di Triwulan II

Di balik kabar penambahan penerima baru, pemerintah juga melakukan pembersihan data secara massal. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, mengungkapkan bahwa 11.014 orang dicoret dari daftar bansos PKH dan BPNT untuk triwulan II 2026. Pencoretan ini dilakukan berdasarkan pemutakhiran DTSEN yang dilakukan setiap tiga bulan.

"Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang. Itu yang kita sebut sekali lagi sebagai inclusion error," kata Amalia di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

Sebagian besar dari penerima yang dicoret diketahui telah berada di kelompok ekonomi menengah, yakni pada desil 5 hingga 10. Amalia menyebutkan terdapat sekitar 1.511 keluarga yang berada di desil 5 sampai 10 yang menjadi bagian dari inclusion error tersebut.

Selain karena peningkatan kesejahteraan, pencoretan juga dilakukan karena indikasi keterlibatan dalam judi online. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa pada triwulan I tahun 2026, ada 11.000 lebih KPM yang dicoret karena terbukti terlibat judi online. Sementara untuk triwulan II, jumlah tersebut menurun drastis menjadi hanya 75 KPM yang dicoret.

Cara Cek Status Bansos Mei 2026 Pakai HP dan KTP

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui dua kanal resmi:

1. Melalui Situs Web cekbansos.kemensos.go.id

  1. Buka browser di HP atau komputer

  2. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

  3. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP

  4. Ketik kode captcha yang muncul di layar

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait