Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Anggaran yang disiapkan mencapai target sebesar Rp55 triliun, dan diharapkan dapat direalisasikan pada bulan Juni mendatang sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam konferensi pers yang digelar hari ini. Ia didampingi oleh Deputi Feri, Deputi Haryo, serta jajaran terkait, mengumumkan bahwa kebijakan gaji ke-13 menjadi salah satu instrumen fiskal utama untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61% di Kuartal I 2026, Tertinggi di G20
Sebelum merinci kebijakan gaji ke-13, pemerintah terlebih dahulu memaparkan capaian positif ekonomi Indonesia. Di tengah dinamika global yang masih mencari keseimbangan baru, ekonomi Indonesia tumbuh di luar ekspektasi berbagai lembaga.
"Di kuartal pertama, pertumbuhan ekonomi kita mencapai 5,61%. Ini tumbuh di atas beberapa negara G20. Termasuk China, Singapura, Korea Selatan, Arab Saudi, dan Amerika Serikat," ujar pejabat tersebut.
Pertumbuhan 5,61% ini utamanya didorong oleh konsumsi rumah tangga yang menjadi penggerak utama dengan peningkatan 5,52%, didukung oleh momentum Ramadhan dan Idul Fitri. Selain itu, belanja pemerintah tumbuh signifikan hingga 21,81% atau sekitar Rp815 triliun, didorong oleh program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terealisasi Rp51 triliun hingga Maret 2026.
Gaji ke-13 ASN Sesuai PP 9/2026: Target Rp55 Triliun dan Harapan Pencairan Juni
Dalam paparannya, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan fiskal akan dioptimalkan untuk menjaga target pertumbuhan tahun 2026 sebesar 5,4%, sekaligus menjadi bantalan terhadap gejolak ekonomi global. Salah satu kebijakan utamanya adalah pembayaran gaji ke-13 ASN sesuai PP 9/2026.
"Targetnya sebesar Rp55 triliun. Dan gaji ASN ke-13 itu diharapkan bisa diberikan di bulan Juni. Itu salah satu penopang daya beli masyarakat," jelas pejabat tersebut.