1. Melalui Situs Web cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka browser di ponsel atau komputer
-
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang muncul di layar (refresh jika kode tidak jelas)
-
Klik tombol "Cari Data"
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi lengkap berupa nama penerima, jenis bantuan (PKH/BPNT), kelompok desil, status bansos aktif atau tidak aktif, serta periode penyaluran.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Alternatif lain, masyarakat dapat mengunduh aplikasi resmi "Cek Bansos" melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS):
-
Unduh aplikasi Cek Bansos lalu instal di HP
-
Login atau registrasi akun berbasis NIK dan KK
-
Pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
-
Tekan tombol "Cari Data"
Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat memantau status bansos PKH dan BPNT secara lebih mudah tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.
Imbauan bagi Keluarga Penerima Manfaat
Untuk menghemat waktu dan tenaga, KPM disarankan melakukan langkah-langkah berikut:
-
Manfaatkan Layanan Digital: Gunakan aplikasi perbankan seperti Livin' by Mandiri untuk memantau saldo melalui ponsel. Hal ini lebih efisien dibandingkan harus bolak-balik mengecek ke mesin ATM atau agen bank terdekat
-
Pengecekan Berkala: Bagi KPM yang saldonya masih belum masuk, lakukan pengecekan secara berkala setiap pagi dan sore, karena sistem penyaluran dana dapat terjadi kapan saja
-
Laporkan Perubahan Data: Setiap perubahan status seperti anggota keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan pekerjaan menjadi ASN/TNI/Polri wajib segera dilaporkan kepada pendamping desa
Peringatan: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bansos
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bansos. Pastikan hanya menggunakan kanal resmi Kemensos untuk pengecekan. Jangan pernah membagikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau kata sandi kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bansos.
Tidak ada biaya administrasi atau pungutan apapun untuk proses pengecekan ataupun pencairan bansos. Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan dalih mengurus pencairan bansos, dipastikan itu adalah penipuan.