-
Segera komunikasikan dengan pendamping desa setempat
-
Pendamping akan melakukan pemadanan data antara Dukcapil dan SIKS-NG
-
Dalam waktu 2-3 hari, status bisa berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar)
-
Setelah itu, bansos tetap bisa cair meskipun menyusul
Kementerian Sosial melalui Pusdatin menyatakan bahwa sebagian besar data KPM dengan status Gagal Cek Rekening di SIKS-NG sudah diperbaiki bersama pihak bank. Hal ini mengakibatkan periode salur yang tadinya masih Januari-Februari-Maret akan segera berubah menjadi April-Mei-Juni. Bagi KPM yang tidak mengubah data Dukcapil dan tidak mengganti kartu KK, tetapi statusnya gagal cek rekening di tahap kedua, dipastikan akan segera diperbaiki secara sistem. Status akan berubah menjadi Berhasil Cek Rekening, kemudian SPM, SI, dan bantuan akan kembali tersalurkan.
Berdasarkan pantauan pada sistem SIKS-NG, status beberapa KPM kini telah mulai berubah menjadi "Berhasil Cek Rekening" secara otomatis. Meskipun nominal pasti bantuan belum tertera pada kolom sistem, perubahan status ini merupakan sinyal kuat bahwa proses transfer dana ke rekening KPM akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
11.000 Lebih KPM Dicoret karena Judi Online, Tanda Tegas Pemerintah
Pemerintah mulai bertindak lebih tegas terhadap penyalahgunaan bantuan sosial. Sepanjang triwulan pertama 2026, lebih dari 11.000 KPM dicoret dari daftar penerima bansos karena terindikasi menggunakan bantuan untuk judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pencoretan dilakukan setelah pemerintah melakukan pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," kata Gus Ipul, Selasa (12/5/2026).
Meskipun demikian, jumlah ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, jumlah penerima bansos yang terindikasi judi online mencapai sekitar 600 ribu orang. Kini jumlahnya turun drastis menjadi sekitar 11 ribu kasus. "Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa. Dari 600.000 tinggal 11.000," katanya. Gus Ipul menegaskan bahwa jika ada penerima yang mengulangi lagi perbuatannya, "akan kita coret selamanya".
Kriteria Penerima Bansos 2026: Desil 1-4 Jadi Prioritas
Bansos yang mengalami perubahan aturan penerima di tahun 2026 adalah BPNT. Tahun sebelumnya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan BPNT. Namun, di tahun 2026 tidak lagi. Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 yang akan mendapatkan bantuan sembako.
Berikut rincian pengaruh desil terhadap penerimaan bansos:
Desil 1-4: Kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos (PKH dan BPNT) | Desil 5: Masih bisa menerima bantuan terbatas seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Desil sendiri merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan kondisi sosial ekonomi secara komprehensif, tidak hanya berdasarkan penghasilan tetapi juga mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset keluarga.
Besaran Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) / Program Sembako:
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena disalurkan per triwulan (tiga bulan), maka KPM akan menerima akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode April-Mei-Juni 2026.
PKH (Program Keluarga Harapan) per tahap/triwulan:
-
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
-
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
-
Anak jenjang SD/sederajat: Rp225.000
-
Anak jenjang SMP/sederajat: Rp375.000
-
Anak jenjang SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Cara Cek Status Penerima Bansos dengan HP dan KTP
Masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui dua kanal resmi: