Berita

THR Guru 2026 Resmi Ada Tambahan TPG, Ini Syarat Guru ASN yang Berhak

Admin Utama 0 4 menit Hal 4/5
THR Guru 2026 Resmi Ada Tambahan TPG, Ini Syarat Guru ASN yang Berhak

- PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap berhak menerima THR, namun jumlahnya dihitung secara proporsional.

- Perhitungannya menggunakan rumus masa kerja (bulan) dibagi 12, kemudian dikalikan dengan penghasilan satu bulan.

Sebagai contoh, jika seorang PPPK telah bekerja selama 10 bulan, maka besaran THR yang diterima adalah 10/12 dari penghasilan satu bulan.

Sementara itu, PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan sebelum hari raya tidak diberikan THR.

Sebagai ilustrasi, PPPK yang diangkat pada 1 Februari 2026 akan menerima THR sebesar 1/12 dari penghasilan bulanan, karena baru memiliki masa kerja satu bulan kalender.

Namun jika pengangkatan dilakukan pada 1 Maret 2026, maka pegawai tersebut tidak menerima THR karena masa kerja belum mencapai satu bulan penuh.

Pemerintah Tegaskan Transparansi Pembayaran THR

Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran THR dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan melalui sistem administrasi keuangan negara.

Dokumen petunjuk teknis yang telah diterbitkan juga telah dilengkapi dengan tanda tangan elektronik resmi untuk memastikan keabsahan dokumen serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait