“Saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun,” jelas PT Taspen.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa fiskal negara masih difokuskan pada program prioritas nasional, sehingga kenaikan gaji dan tunjangan pensiunan PNS tidak direalisasikan pada 2025 dan 2026.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Gaji dan tunjangan pensiunan PNS untuk periode September 2025 akan cair pada tanggal 1 September 2025.
Penyaluran dapat dilakukan melalui mitra bayar Taspen seperti bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia.
***