Meski demikian, kebijakan ini telah mempertimbangkan kondisi keuangan negara dan prinsip keadilan fiskal.
Tambahan Tunjangan Bulanan Mulai September 2025
Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga menerima tunjangan bulanan yang akan disalurkan bersamaan dengan gaji pokok mulai 1 September 2025.
Tunjangan ini terdiri dari:
1. Tunjangan Anak
Diberikan untuk pensiunan yang masih memiliki anak yang memenuhi syarat (biasanya maksimal usia 25 tahun atau belum menikah).
2. Tunjangan Suami/Istri
Diberikan kepada pensiunan yang masih memiliki pasangan suami/istri yang sah.
3. Tunjangan Pangan
Tunjangan ini sebagai pengganti atau pelengkap kebutuhan pangan bulanan.
Besaran masing-masing tunjangan ini mengacu pada ketentuan yang berlaku sesuai PP No. 8 Tahun 2024 dan tidak ada kenaikan baru di tahun 2025 seiring kebijakan pemerintah yang memprioritaskan program-program nasional.
Penjelasan Resmi dari Pemerintah dan PT Taspen
Melalui akun resmi Instagramnya, PT Taspen menegaskan bahwa saat ini tidak ada regulasi baru terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiunan untuk tahun 2025.