Berita

Tak Ada Lowongan CPNS 2026 di Sejumlah Daerah, Ternyata Ini Kaitannya dengan Penuntasan Tenaga Honorer

Redaksi 0 4 menit 2 halaman
Tak Ada Lowongan CPNS 2026 di Sejumlah Daerah, Ternyata Ini Kaitannya dengan Penuntasan Tenaga Honorer
Tak Ada Lowongan CPNS 2026 di Sejumlah Daerah, Ternyata Ini Kaitannya dengan Penuntasan Tenaga Honorer — Lalu, apa alasan ...

Provinsi Bengkulu juga terpaksa menunda rekrutmen CPNS 2026 karena belanja pegawai sudah melebihi batas 30 persen, dengan fokus saat ini pada penataan distribusi pegawai internal.

Jawa Barat memastikan tidak akan ada lowongan CPNS pada 2026 karena adanya pengurangan dana transfer daerah dari pusat yang cukup besar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bahkan hingga melewati batas waktu 31 Maret 2026 belum mengusulkan formasi CPNS, dengan alasan sejumlah kabupaten kota masih "konsentrasi menyelesaikan PPPK Paruh Waktu".

C. Pemerintah Pusat Masih "Menahan" Keputusan Akhir

Dari level pusat, keputusan mengenai formasi CPNS 2026 pun hingga kini masih belum resmi diumumkan.

Pemerintah masih menahan keputusan untuk mengumumkan jumlah formasi secara rinci.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa tanpa adanya permintaan formasi dari kementerian/lembaga dan daerah, pemerintah pusat tidak dapat menggelar rekrutmen CPNS.

Kebijakan ini juga semakin menarik karena adanya perubahan haluan.

Awalnya rekrutmen guru ASN difokuskan ke PPPK, namun pemerintah berencana mengalihkan fokus rekrutmen guru ke jalur CPNS mulai 2026 untuk memberikan kepastian karier jangka panjang dan jaminan pensiun.

Namun, komitmen ini belum diikuti dengan pembukaan formasi besar-besaran, karena pemerintah masih menggodok skema pengangkatan guru honorer, apakah akan menjadi PPPK atau PNS.

Pilihan antara PPPK atau PNS ini menjadi perdebatan, terutama karena batasan usia menjadi salah satu kendala.

D. PPPK Tetap Harus Ikut Seleksi Jika Ingin Jadi PNS, Tak Ada Peralihan Otomatis

Bagi PPPK yang berharap bisa otomatis naik status menjadi PNS setelah sekian tahun mengabdi, harus sedikit bersabar.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan tidak ada rencana pemerintah untuk melakukan peralihan status secara otomatis.

Pengangkatan menjadi CPNS dari status apapun sebelumnya, baik honorer maupun PPPK, tetap harus melalui proses seleksi CPNS terbuka yang diadakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di bawah koordinasi BKN.

Kesimpulan

Kesimpulannya, tidak ada formasi CPNS di tahun 2026 merupakan konsekuensi logis dari kebijakan besar yang sedang berjalan: fokus penyelesaian penataan honorer menjadi PPPK dan penyeimbangan anggaran daerah.

Bagi pencari kerja yang berharap menjadi ASN, tahun 2026 memang menjadi masa transisi, di mana fokus pemerintah adalah "membereskan rumah tangga" terlebih dahulu.

Namun, ke depannya, perubahan fokus rekrutmen guru ke jalur CPNS menjadi secercah harapan bagi tenaga pendidik yang menginginkan status kepegawaian yang lebih pasti dan berkelanjutan.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait