Untuk BPNT, bantuan tahap 2 tahun 2026 yang dicairkan pada Mei 2026 bernilai Rp600.000 per KPM, merupakan akumulasi alokasi untuk periode April hingga Juni 2026.
Bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Sementara itu, PKH disalurkan setiap tiga bulan dengan besaran bervariasi per komponen: ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000, anak usia 0-6 tahun Rp750.000, anak SD sederajat Rp225.000, anak SMP sederajat Rp375.000, anak SMA sederajat Rp500.000, lansia Rp600.000, dan penyandang disabilitas berat Rp600.000.
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK KTP.
Cukup memasukkan 16 digit NIK, mengetik kode captcha, lalu menekan tombol “Cari Data”, sistem akan menampilkan informasi status penerima manfaat berdasarkan data DTSEN terbaru.
Tantangan dan Respons Masyarakat
Meskipun sistem baru telah berjalan, masih terdapat tantangan di lapangan, terutama terkait sosialisasi dan pemahaman masyarakat.
Di Kabupaten Nias Utara, misalnya, Pemerintah Kabupaten terus menggencarkan sosialisasi DTSEN ke 11 kecamatan.
Dari total wilayah, 7 kecamatan sudah selesai disosialisasikan, sementara 4 kecamatan lainnya masih dalam proses.
Kepala Dinas Sosial setempat mengakui banyak warga mempertanyakan perubahan desil yang terjadi—beberapa keluarga yang sebelumnya masuk desil 1-5 kini naik ke desil 6 ke atas sehingga tidak lagi menerima bansos.
Untuk mengatasi hal ini, warga yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan perbaikan melalui pemerintah desa.
Prosesnya difasilitasi operator SIKS-NG desa dengan melengkapi dokumen seperti Kartu Keluarga dan foto rumah.
“Pemeringkatan desil dilakukan oleh BPS sekali dalam 3 bulan.
Jadi masyarakat jangan menunggu.
Silakan cek desilnya, kalau sudah berubah segera sampaikan ke desa agar datanya diperbarui,” ujar Elianus Harefa.
Mensos Saifullah Yusuf juga mengingatkan bahwa data DTSEN bersifat dinamis—setiap hari ada yang wafat, lahir, atau pindah tempat, sehingga perlu divalidasi secara terus-menerus.
“Mungkin tiga bulan pertama dia dapat bansos, tetapi di tiga bulan berikutnya dia tidak dapat, karena mereka sebenarnya sudah dianggap mampu.
Ini yang penting dimaklumi, disadari oleh masyarakat, jadi tidak seperti dulu lagi, orang setahun dapat bansos terus,” tegasnya.